Atas ijin Kapolda, Wakapolda Kalimantan Barat (Kalbar)...
BU | 04 Feb 2017 | 05:03:28 | 1039 | Kawasan | Dibaca : 305 kali
Kantor Imigrasi Pati Kembali Tangkap WNA Cina Ilegal
BU | Kawasan | Kantor Imigrasi Pati Kembali Tangkap Wna Cina Ilegal
Pati,
Jateng, BU Kantor Imigrasi Pati berhasil melakukan penegakan kedaulatan
negara, dengan sering melakukan Operasi Keimigrasian. Berdasarkan informasi
yang diperoleh masyarakat dengan cepat dan sigap kantor ini melakukan operas
Bumi Pura ,
Alhasil untuk kali kedua Kantor Imigrasi Pati berhasil
menangkap WNA ilegal asal Cina. Mereka tertangkap tangan olehTim Rahasia Sandi Kantor Imigrasi Operasi
Bumi Pura, di Kabupaten Jepara dengan dugaan penyalahgunaan ijin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pati, Is Edy
Ekoputranto, dalam jumpa persnya mengatakan berhasil menangkapdan mengamankan 3 WNA warga negara Cina di
salah satu gudang pengolahan kayu, di Sukuh Cemoro Kembar, Desa Ngabul Tahunan,
Jepara, pada tanggal 17 Januari 2017 lalu. Mereka adalah XX ( 29 tahun) , HC (48
tahun)dan SG (52 tahun).
“Ketika akan kita tangkap danamankan ke tiga WNA asli Cina tersebut sedang
melakukan aktifitas pengerjaan kayu.
Ini pun berdasarkan informasi dari masyarakat.
Untuk meningkatkan dalam penyidikan mereka ditempatkan di rumah detensi
Imigrasi kelas II/Pa,“ kata Is Eddy Eko Putranto.
Ditegaskan lagi bahwa bila dalam penyelidikan nanti
terbukti ada pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai UU No.06/2011 tentang Keimigrasian.(H Tri Las Hartaka)
Share on :
Sumber : -
FORM KOMENTAR
Baca Selengkapnya di Media Berita Nasional BHAYANGKARA UTAMA