
Sleman,BU Kapolsek Mlati Kompol
Supriantoro, SH., SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Dandung Pratidina, SIK,
Panit Reskrim Iptu Bowo Susilo dan Ipda Reki Sutriyadi menggelar ungkap kasus
klitih dan sajam dengan TKP dusun Pojok Sinduadi Mlati Sleman. dengan tersangka
berinisial KV, alamat Gowongan Yogyakarta.
Adapun barang bukti yang
berhasil disita dari tersangka berupa 1 (satu) buah Keling.
"Awal mula kejadian Polsek
Mlati menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan telah terjadi keributan
di dusun Pojok Sinduadi Mlati Sleman. Berawal dari pemuda pojok yang dibuntuti
beberapa orang anak muda yang diantaranya membawa sajam berupa keling hingga masuk
kampung Pojok. Warga kampung Pojok berusaha melerai dan mengamankan para pemuda
tanggung yang badannya penuh tato tersebut.
Mendapat laporan dari masyarakat
selanjutnya Unit Reskrim melakukan cek Tkp dan melaksanakan penyelidikan
sehingga berhasil mengamankan pelaku KV berikut barang buktinya," ujar
Supriantoro.
Kemudian dilanjutkan ungkap kasus
sajam dengan Tkp wilayah hukum Polsek Mlati.
Tersangka berinisial GT. Berhasil
diamankan Unit Reskrim Polsek Mlati berikut barang bukti berupa 1 (satu)
pedang/golok dan 1 (satu) buah tas hitam. Selajutnya pelaku berikut
barang bukti diamankan di Polsek untuk proses lebih lanjut. Pelaku melanggar
pasal 351 KUHP dan Undang Undang Darurat.
(CDR)