
Medan, BUPasca proses penanganan kasus tewasnya Aiptu (anumerta) Jakamal Tarigan kepada 5 tersangka yakni, AG (40), JHZ alias T (32), FZ alias PR (51), MG (36), serta LG alias PA (40), dikabarkan seorang diantaranya meninggal dunia, Rabu (14/6/2017) pukul 18.30 wib.
Informasi dihimpun dari pihak keluarga salah seorang terduga, menyebutkan bahwa LG atau Lisman Giawa meninggal dunia akibat dugaan kekerasan yang dialaminya saat proses interogasi oleh pihak Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan.
istri LG, Marlena Zebua mengatakan bahwa suaminya diduga dianiaya hingga tewas di rumah sakit Bhayangkara, Medan.
“Saya terima suami saya ditangkap, tetapi bukan seperti itu caranya. Karena negara kita kan adalah negara hukum. Kok, Polisi main hukum sendiri dengan menganiaya suami saya hingga tewas bang”, ucapnya sedih di rumah duka kawasan jalan Jerman 11.
Marlena mengatakan bahwa sebelum LG menghembuskan nafas terakhir sempat mengatakan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polisi di Polres Pelabuhan Belawan. Ibu tiga anak ini menyebutkan luka-luka yang diderita LG cukup serius, seperti mengalami patah tulang bahagian belakang kepala, leher berkali-kali disepak alias ditendang, bagian dada terlihat luka memar dan membiru serta koyak diduga akibat terkena strum listrik dan peluru yang menembus kaki.
“Tega kalilah pak polisi itu pukuli suami saya, kalau memang dia bersalah kan ada pengadilan untuk memutuskannya. Kami pasrah kalau pengadilan andaikata memutuskan hukuman apapun buat suami saya, polisi tidak berhak menghakimi. Dan bukan begini caranya, suami saya sempat bercerita bahwa selama dia dibawa dan ditangkap mengalami siksaan dan dadanya distrum pakai listrik, bagian lehernya patah dan harus saya papah waktu di rumah sakit Bhayangkara buat makan.
Tulang lehernya pun patah bang. Bahkan suami saya sempat mengatakan bahwa dia akan disuntik mati di rumah sakit, karena itu dia (red-LG) meminta saya tidak meninggalkannya di rumah sakit. Aku tidak tau mau buat apalagi untuk menuntut keadilan bagi kami, kami terima semua ini dengan ikhlas, namun kebenaran harus diungkap karena itu kami memilih melaporkannya ke Presiden dan pak Kapolri agar tau ulah oknum polisi di Pelabuhan Belawan bahwa kalau menangkap orang harus melakukan kekerasan”, ujarnya berlinang air mata.
Pihak keluarga besar LG memilih akan meminta pertanggungjawaban Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP. Yemi Mandagi, SIK terkait tewasnya terduga pelaku pengeroyokan hingga tewasnya oknum Polri Jakamal Tarigan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Yemi Mandagi, SIK diduga memerintahkan anak buahnya melakukan interogasi dengan model kekerasan tersebut.
“Kami walaupun orang kecil memilih mengadukan AKBP. Yemi Mandagi ke bapak Kapolri dan Presiden Joko Widodo. Kami akan tempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. Kami minta para wartawan agar mau menyuarakan mengapa suami saya harus dianiaya hingga tewas. Teroris sekalipun kalau tertangkap pasti diadili. Karena yang bersalah masih punya hak untuk diadili”, pungkas Marlena Zebua didampingi putri sulungnya Nidar.
(OG)