
Tangerang, BU Kegiatan penyuntikan gas elpiji dari tabung 3 Kg yang bersubsidi ke Tabung nonsubsidi 12 Kg diduga terus terjadi di wilayah Tangerang, namun sejauh ini aparat dinilai tutup mata terhadap aktifitas ilegal itu.
Ketika Tim Bhayangkara Utama pada tanggal 12 April 2017 melakukan investigasi ke lokasi di Jl. Karyawan 3, Kampung Mancung Rt 002 Rw 007, Kelurahan Karang Timur, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, dugaan adanya aktifitas pencurian gas itu semakin kuat.
Ketika dikonfirmasi, MK salah satu kepercayaan bos BW, membenarkan adanya kegiatan penyuntikan gas di lokasi tersebut. Bahkan ia menyebutkan menjelaskan tim suntik pemindahan gas tiap kegiatan terdiri 6 orang.
Secara kasat mata Tim Investigasi memperhatikan sekitar 4 jam di lokasi kegiatan dan mendapati memang ada kegiatan wara-wiri masuk mobil pick-Up dan motor VR membawa masuk dan keluar tabung gas 3kg subsidi dan gas 12 kg non subsidi. Tim bahkan sempat mencatat identitas kendaraan yang keluar dan masuk itu.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Kelurahan Karang Timur 22/04/17 menyebutkan bahwa izin ia ketahui di sana adalah izin pangkalan untuk penjualan. Ia tidak membantah bahwa ada kegiatan ilegal di sana namun mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Sementara itu Kanit ResKrim Polsek Ciledug AKP J.Tampubolon ketika diminta tanggapannya mempersilakan kalau mau dirilis sesuai kode etik jurnalistik.
“Kita tidak ada urusan dengan kegiatan tersebut. Kalau ada buktinya kita proses. Temui aja pemiliknya (BW), kalau bisa berteman aja,” pungkasnya sambil buru-buru meninggalkan ruang kerjanya untuk mengikuti pres release di Polres Tangerang kasus pecah kaca.
Beberapa sumber warga sekitar menyebut kegiatan suntik gas tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga di sekitar dan telah berjalan sekiar 5 tahun, namun warga tidak ada yang berani melapor.
Berdasarkan UU RI No 22 tahun 2001 Pasal 55 huruf A, pelanggaran semacam itu diancam hukuman paling lama 6 tahun dan atau Pasal 53 hurup C dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun.
(Khodri Cs.)