Aceh Utara, BU
Kotak Amal di Mesjid Al-Iklas Desa Teupin Punti Kec. Syamtalira Aron Kab. Aceh Utara dibongkar oleh pencuri sehingga seluruh uang amal yang ada dalam kotak tersebut raib digondol pencuri. (11/10)
Menurut keterangan Edi (Saksi) yang keseharian bekerja sebagai pedagang Mie di warkop Sp. Teupin punti, saat itu saksi menuju ke Mesjid Al-Ikhlas dengan maksud menunaikan ibadah Sholat Isya, sesampainya di Mesjid Al-Iklas Edi berwudhu dan masuk kedalam mesjid, namun kemudian saksi melihat pintu jeruji besi dan kayu sebelah selatan mesjid sudah terbuka lebar sehingga Edi mengurungkan niatnya untuk melaksanakan sholat Isya dan melaporkan hal tersebut kepada panitia mesjid.
Lantas Edi (Saksi) menuju ke rumah H. Azwir, pekerjaan pedagang, alamat Desa Keutapang Kec. Syamtalira Aron dan melaporkan kejadian tersebut kepada H. Azwir. Selanjutnya Edi kembali ke Mesjid dan memeriksa kerusakan pintu dan menemukan 2 kotak amal sedekah mesjid telah terbuka gembok dan rantai yang terpasang pada kotak amal tersebut dan ditemukan terpisah 2 bagian dan kotak ditemukan di sebelah selatan di halaman mesjid dengan jarak lebih kurang 50 meter dari mesjid.
Sedangkan H. Azwir selaku Panitia Mesjid melaporkan kejadian tersebut kepada Mukim Tanjong Krueng Pasee M. Saleh dan selanjutnya Mukim melaporkan kepada pihak Polsek Syamtalira Aron.
Atas kejadian tersebut Mesjid Al Ikhlas diperkirakan mendapat kerugian mencapai lebih kurang Rp. 2juta dan diduga pelaku berjumlah 2 (dua) orang, setelah melakukan aksinya melompati pagar beton sebelah selatan mesjid yang tingginya lebih kurang 2 meter untuk menghilangkan jejak. (Mukhlis)