Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pengamanan Natal 2018 dan
BU | 02 Jun 2018 | 04:20:30 | 1916 | Investigasi | Dibaca : 1600 kali
Pungli di Desa Cimanis Diduga Libatkan Pemerintah Desa
BU | Investigasi | Pungli Di Desa Cimanis Diduga Libatkan Pemerintah Desa
Pandeglang. Bu.com – Oknum Pengurus dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Sobang, diduga lakukan praktik pungli pencairan dana PKH, dengan nominal variatif setiap penerima manfaat (PM) dengan melibatkan pemerintah desa setempat yang ada di Desa Cimanis, dengan memungut ke peserta PKH.
Hal itu disampaikan Direktur Badan Usaha Milik Desa Cimanis (BUMdes), Udi Sukmaji, Jumat (01/06/2018).
"Pihak penegak hukum segera selidiki adanya pungli pencairan PKH desa cimanis," jelas Udi.
Lanjut Udi, PKH Desa Cimanis awalnya mendapatkan kurang lebih 228 KK, karena ada penambahan 104 KK, maka jumlah penerima PKH saat ini mencapai 332 KK. Jika rata - rata dipungut Rp 50.000/KK, maka hasil pungutan PKH Desa Cimanis kurang lebih Rp 16.600.000.
"Saya selaku Direktur BUMdes Desa Cimanis mendesak pihak dinsos segera pecat oknum pendamping yang terlibat pungli PKH," tegasnya.
Diketahui hal dugaan pungutan tersebut dibenarkan salah satu warga Cimanis, Sunah (45th). Kepada Bhayaangkara.com ia menerangkan, penerima manfaat PKH dipungut oleh oknum ketua RT 02 ke penerima manfaat, dan hasilnya diserahkan langsung ke oknum Ketua RW 11 Desa Cimanis.
"Hasil pungutan dua RT yang jumlahnya Rp 600.000 diserahkan langsung ke pak RW Jaja,” terangnya.
Diungkapkan pula oleh peserta penerima PKH lainnya, bahwa dengan tidak terimanya atas pungutan tersebut, para oknum aparat desa mengancam dan menyuruh warga penerima untuk tidak memberikan informasi kepada orang lain atas pungutan itu berdasarkan keikhlasan, jika tidak maka daftar nama peserta penerima PKH yang lama akan dicoret untuk program PKH selanjutnya.
“Waktu dipungut lantaran geger masalah pungutan, warga penerima diancam, untuk tidak memberitahukan kepada orang luar yang bertanya, bahwa potongan itu ikhlas diberikan, jika tidak nama-nama penerima PKH akan dicoret,” ujarnya.
Menyinggung soal potongan dana PKH, Ketua RT 02, Ketua RT 03 dan Ketua RW 11 ketika dihubungi Bhayangkara.com tidak ada di tempat, di teleponpun tidak diangkat.
Sementara itu, Kepala Desa Cimanis, Tasma Hidayat ketika dihubungi, dirinya membantah, pihak desa sama sekali tidak menerima sepeserpun hasil pungutan tersebut. Bahkan dirinya menegaskan pihak yang mungut itu kader PKH dengan kata lain kepanjangan dari para pendamping PKH.
"Pihak desa justru mengetahuinya bahwa yang melakukan pungutan itu kepanjangan dari pendamping," singkat Tasma. (tardi)
Share on :
Sumber : -
FORM KOMENTAR
Baca Selengkapnya di Media Berita Nasional BHAYANGKARA UTAMA