
Ciamis,BU.com-Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (Fikes) Universitas Galuh Ciamis, Tita Rohita, Skep Ners., MM., M.Kep,Selasa (31/07/18) dilantik untuk masa jabatan 2018-2019.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Rektor Universitas Galuh, Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si,bertempat di Aula Fikes serta dihadiri unsur Yayasan, Rektorat dan senat Fakultas serta jajarannya.
Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Pendidikan Ciamis, H. Otong Husni Taufiq, S.IP., M.Si mengatakan dilantiknya Dekan Baru untuk mengisi kekosongan pasca dikembalikannya Dekan Fikes lama Hj. Tita Juita, Dra., M.Pd., M.Kes ke Kopertis Wilayah IV Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Otong berharap dengan dilantiknya Dekan Fikes Baru proses perkuliahan dapat berjalan lancar dan para mahasiswa bisa belajar dengan nyaman.
"Sebagai Dekan harus bisa membangun komunikasi yang baik dalam hal kinerja kepada Wakil Dekan 1 dan Wakil Dekan 2, Rektor hingga Yayasan agar dapat bersinergi.
Dia juga menegaskan agar seluruh jajaran Universitas agar benar-benar bekerja profesional.
"Tunaikan hak dan kewajiban meningkatkan loyalitas kepada Yayasan sebagai lembaga yang menaungi Universitas Galuh.Jangan ada kepentingan lain selain menunaikan kewajiban sesuai dengan SK yang sudah kita keluarkan dan secara tegas kami akan menyikapi siapapun yang bertindak di luar kewajibannya," tegas Otong.
Sebelumnya, Dekan Fikes lama di keluarkan dan di kembalikan ke Kopertis Wilayah IV Jawa Barat karena berstatus terlapor dalam kasus dugaan penggelapan uang kampus mencapai Ratusan Juta Rupiah. Hal tersebut pasca di terpidananya Bendahara Fikes, Maya yang di laporkan oleh Dekan Lama(TJ),melalui pengacaranya,Maya yang tidak terima dirinya ditumbalkan dalam kasus dugaan penggelapan uang tersebut,melalui pengacaranya melaporkan kembali Tita Juita ke Polres Ciamis dan saat ini kasus tersebut masih di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis.
Sementara itu,Rektor Universitas Galuh, Dr. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si mengingatkan seluruh civitas akademik agar fokus meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan kampus. Dia juga tak segan-segan menindak civitas kampus yang keluar dari koridor kerjanya. "Semua Dekan di lantik dan di sumpah di bawah Al Quran untuk melakukan kewajibannya sesuai dengan fungsinya, jadi pegang teguh sumpah itu jangan keluar dari fungsinya," tuturnya.
Ia berharap kepada Dekan yang baru di lantik untuk menjalankan amanah tersebut sesuai aturan yang berlaku
"Nasib atau masa depan Ribuan generasi banggsa ada di Kampus Universitas Galuh, berikan pengajaran yang benar dan jangan di jadikan alat kepentingan" Jika hal itu terjadi lagi, maka kami akan berikan sanksi sesuai aturan" tegasnya.(Tim)