Kepala Baznas Kota Sawahlunto H.M. Syarif SE
Sawahlunto , BU
.com-Membantu masyarakat miskin yang kurang mampu (Mustahiq) di Kota Sawahlunto, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sawahlunto memberikan penyaluran zakat kepada masyarakat untuk 303 orang mustahiq dari 27 desa, 10 kelurahan di 4 kecamatan se Kota Sawahlunto.
Menurut keterangan dari Kepala Baznas Kota Sawahlunto H. M Syarif SE mengatakan Penyaluran zakat di bulan Juli-Agustus 2018 ini dilaksanakan di masing-masing kantor kecamatan yakni : Kecamatan Lembah Segar 78 mustahiq = Rp. 43.900.000,- Kecamatan Barangin 83 mustahiq = Rp. 52.800.000,- Kecamatan Talawi 72 mustahiq = Rp. 50.600.000,- dan Kecamatan Silungkang 70 mustahiq = Rp. 42.000.000,- . Jumlah seluruh mustahiq di 4 Kecamatan se Kota Sawahlunto 303 mustahiq = Rp. 189.300.000,-.
Jenis bantuan berupa pendidikan TK / SD 61 orang = Rp. 23.900.000,- SMP 117 orang = Rp. 59.000.000,- SMA 39 orang = Rp. 23.400.000,- dan Mahasiswa / Kuliah 55 orang = Rp. 53.500.000,- . Bantuan untuk mustahiq jompo 15 orang = Rp. 9.000.000,- Berobat 2 orang = Rp. 2.500.000,- Untuk usaha 12 orang = Rp. 12.000.000,- sedangkan untuk Bedah Rumah 2 orang = Rp. 6.000.000,- .
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat tentu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Agar hal ini tepat sasaran dan sesuai dengan syariat islam, bagi yang layak menerima harus sesuai kriteria yang sudah ditentukan dan menjalani proses administrasi di Kelurahan / Desa serta di Kecamatan ungkap H. M Syarif.
Lebih lanjut H. M Syarif menyampaikan dari Baznas yang ada di seluruh 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat hanya 2 Kota yang meminta untuk di Audit yakni Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto. Untuk Baznas Kota Sawahlunto telah diperiksa oleh Akuntan Publik dari Jakarta Haliyantono dan rekan attn.Mr.Ulya dengan opini “ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),“ tutur H.M Syarif . (Bang An/Heri S)