Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Pengamanan Natal 2018 dan
BU | 08 Oct 2018 | 11:15:31 | 2139 | Investigasi | Dibaca : 526 kali
3 Desa Kecamatan Kotabumi Kota Lampung Utara di Duga Korupsi Lampu Jalan Desa DD Tahun 2018
BU | Investigasi | 3 Desa Kecamatan Kotabumi Kota Lampung Utara Di Duga Korupsi Lampu Jalan Desa Dd Tahun 2018
Lampura,BU.Com-Undang-Undang Desa telah menempatkan desa
sebagai ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa
diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi
yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahtaraan masyarakat.tetapi berbeda
dengan tiga desa yang berada di kecamatan kotabumi kota kabupaten lampung utara dari hasil investigasi
tim Bhayangkara utama,pengadaan lampu jalan desa didesa talang bojong,bojong
barat dan desa kotabumi tengah barat.anggaran pengadaan lampu jalan di desa
masing-masing yang mereka pimpin tidak sesuai fisik pasalnya juklak juknis
pengadaan lampu jalan desa tersebut terindikasi korupsi karena tidak sesuai
antara anggaran dan fisik yang sudah rampung terpasang,senin 08/10/2018.
Anggaran yang di pergunakan untuk pembuatan lampu jalan desa
per unit mencapai 720 ribu rupiah,
menurut keterangan kepala desa, jumlah unit yang di buat untuk desa talang
bojong sebanyak 200 unit,desa bojong barat 350 unit,desa kotabumi tengah barat
415 unit kurang lebih. Habibi kepala desa talang bojong menjelaskan.
”Ya kalo bilang gx dapet untung itu munafik,kalo udah masuk
kepemerintahan sama aja udah masuk ke lingkaran setan,jadi kalo kata pak
tamanuri (anggota DPR RI partai nasdem)red waktu itu,kalo lurus betul juga gx
bisa kalo lurus itu lurus aja kayak batang jagung karna memang beginilah kondisinya” ungkapnya.
Lampu jalan desa yang di anggarkan dari dana desa tahun 2018
yang semestinya mengikuti standar juklak juknis yang sudah di tentukan di dalam
RAB, tetapi tidak di laksanakan dengan sesuai aturan,pasalnya boklamp,kabel,kedalaman
penanaman tiang dan tinggi tiang terindikasi menyalahi aturan sehingga anggaran
sebesar 710 ribu rupiah perunit tidak
terserap dengan benar dan perbuatan tersebut di sengaja oleh oknum kepala desa
untuk meraup keuntungan secara pribadi atau korupsi.
“kalo kata di televisi hapuskan korupsi atau KKN, itu sudah
bohong sekali karna memang tidak bisa di hilangkan, jika mengurangi korupsi
saja itu baru bisa,karna korupsi itu sama saja seperti judi dan berzinah kalo
mau di hapus ya tidak bisa karna itu mustahil’’tambah Habibi.
Alfatah selaku kepala dusun 2 desa talang bojong juga
menjelaskan saat di konfirmasi di kediamannya bahwa dia tidak ikut terlibat dalam pelaksanaan
pengadaan lampu jalan desa tersebut dan tidak tau jelas kisaran anggaran yang
di habiskan oleh kepala desa”kalo pemasangan lampu jalan desa kami tidak di
libatkan karna yang pasang adalah orang-orang dekat kepala desa sendiri dari
dusunnya kami juga gx tau jelas berapa anggaran yang di habiskan untuk per
unitnya,ada yang bilang 500 ribu dan ada juga yang bilang 600 ribu”ungkapnya.
Begitu pula saat di konfirmasi Edi selaku kepala desa bojong
barat menjelaskan saat di konfirmasi terkait anggaran pengadaan lampu jalan di
desanya sebanyak 315 unit dengan menggunakan dana desa 2018 termin pertama yang
sudah rampung di kerjakan.
“Untuk lampu jalan desa jumlah yang sudah beres di buat 315
titik untuk kisaran angarannya mencapai 500 ribu per unit dan sudah rampung
terpasang di termin ke dua dana desa anggaran 2018,dan inspektorat juga sudah dua kali
datang kedesa saya”jelas Edi.
Sedangkan Firwan,kepala desa kotabumi tengah barat
menjelaskan terkait penggunaan kabel telphon yang di gunakan sebagai kabel
listrik lampu jalan desa itu sudah sesuai
aturan ”lampu jalan itu yang sudah rampung terpasang dari termin pertama dan
termin kedua dari dana desa 2018 memang aturannya menggunakan kabel telphon dan
tidak menyalahi aturan meskipun bukan kabel listrik supaya lebih awet karna
kabel listrik yang laen rata-rata cepet putus, dan kedalaman penanaman tiang
lampu jalan desa juga 50 sentimeter”paparnya.(fran)
Share on :
Sumber : -
FORM KOMENTAR
Baca Selengkapnya di Media Berita Nasional BHAYANGKARA UTAMA