Berau (Kaltim), BUBeberapa minggu jadi DPO atas dugaan perampokan dan
pembunuhan di toko emas wilayah Bontang Provinsi Kalimantan Timur, AR (28) warga
Jeneponto sulawesi selatan yang merupakan salah satu dari lima orang pelaku,
akhirnya berhasil dibekuk oleh satuan Reskrim Polres Berau.
AR ditangkap di daerah jalan Cut Nyak Dien gang Steleng Rt.03 Kelurahan Rinding
Kecamatan Teluk Bayur sekitar pukul 08.15 wita pagi tadi sabtu 23 /1/2016.
Menurut Kapolres Berau AKBP Anggie Yulianto Putro melalui KAURBIN OPS Reskrim
Polres Berau IPDA Suwarno mengatakan tetangkapnya RA (28) berkat informasi dari
masyarakat, kalau ada seseorang yg mencurigakan di jalan Cut Nyak Dien, berdasarkan
informasi itulah Satuan Reskrim Polres Berau langsung meluncur kealamat yang
dimaksud.
"RA di tangkap sebelumnya berdasarlan informasi dari masyarakat, berdasarkaninformasi tersebut anggota langsung meluncur kealamat dimaksud. Tersangka di tangkap
tanpa melakukan perlawanan, sehingga pihak kepolisian tidak ada kesulitan untuk
mengamankan RA, dia kita tangkap di rumah keluarganya," ujar Suwarno.
Suwarno menambahkan kalau peran RA menurut keterangan yang didapatkan berperan
sebagai bagian pemetaan pada lokasi toko emas itu.
"Memang saat ini informasi yang kita dapatkan dari tersangka, jika tersangka sendiri
berperan sebagai bagian pemetaan dilokasi toko emas yang dimaksud, namun informasi
tersebut pastinya akan di cocokan pada tersangka yang lain yang sebelumnya salah
satunya telah ditangkap lebih dahulu didaerah lain," ungkap Suwarno.
Suwarno juga menambahkan kalau tersangka RA akan di serahkan pada Polres Bontang,
Rekan rekan dari Polres Bontang nanti yang akan menjemput kesini ke Polres Berau.
"Kita masih menunggu Rekan rekan dari Polres Bontang untuk menjemput tersangka RA.
Saat ini RA masih kita amankan sementara di Polres Berau," ucap Suwarno.
**(ham)