Berau (Kaltim), BUSedikitnya 50 orang yang hadir dalam acara sosialisasi tentang bagaimana menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta bagaimana cara mengantisipasi masuknya Organisasi Gafatar dan Paham Radikalisme Isis serta mengaktifkan kembali Pos Kamling pos kamling yang ada di Kecamtan Biduk biduk.
Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Kamis tanggal 28 Januari 2016, pukul 10.30 sampai dengan pukul 12.00 Wita, bertempat di tepian depan Kampung Teluk Sulaiman. Menurut Kapolres Berau AKBP Anggie Yulianto Putro melalui Kapolsek Biduk Biduk AKP Suradi mengatakan, selain sosialisi bagaimana menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, juga sekaligus mensosialisasikan pada masyarakat Kecamatan Biduk biduk, tentang UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas, UU No 35 Tahun 2009 tetang Narkotika, sekaligus sosialisasi tentang penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2016.
"Kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk kerjasama antara Pemerintahan Kampung dan Polsek Biduk biduk, tentunya dengan mengedepankan peran Bhabinkamtibmas, dan ini juga bentuk tidak lanjut dari rapat koordinasi SKPD, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif yang dipimpin oleh Pj Bupati Berau dan Kapolres Berau yang dilaksanakan pada Hari Selasa 19 Januari 2016 yang lalu, di balai Mufakat Kabupaten Berau," ujar Suradi kepada Wartawan Media Bhayangkara Utama pada Jumat (29/01).
Yang hadir dalam acara tersebut cukup antusias lanjut Suradi, sebab sosialisasi kita laksanakan selain tempatnya nyaman, juga rasa Keingintahuan mereka tentang sosialisasi ini juga sangat tinggi.
"Ya, cukup banyak yang hadir dalam sosialisasi itu, jumlahnya sekitar 50 Orang, termasuk Kepala Kampung Biduk Biduk beserta stafnya, Para Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda juga para Ketua RT dan masyarakat Kampung Teluk Sulaiman," katanya.
**(ham)