Bolmong, BUTujuh personil DPRD Sulut dari Komisi I yang dipimpin oleh
Ferdinan Mewengkang melakukan kunjungan kerja ke Bolaang Mongondow.
Rombongan tersebut diterima oleh jajaran Pemkab Bolmong dan DPRD Bolmong di
kantor bupati, Kamis (3/2/16).
Kunjungan kerja tersebut berkaitan dengan penyelesaian masalah tapal batas
antara Bolmong dan Bolsel, dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Hi Salihi
Mokodongan, Ketua DPRD Welty Komaling SE MM, Waket DPRD Kamran Muhtar,
Sekda Drs Ashari Sugeha, Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Sulut, anggota
DPRD Bolmong, Assisten I Drs Chris T Kamasaan MM, kepala SKPD terkait, Biro
pemerintahan dan Humas prop Sulut, camat, Sangadi.
Dalam pembicaraan penyelesaian masalah tapal antar Bolmong dan Bolsel, ada
beberapa poin penting yang menjadi topik dalam pertemuan tersebut.
Menurut Ferdinand Mewngkang tapal batas antara Bolmong dan Bolsel
seyogyanya harus mengikuti batas pembentukan kabupaten Bolsel.
Sementara itu menurut Welty Komaling ketua DPRD Kabupaten Bolmong
mengatakan ada saksi-saksi dan bukti yang jelas, lewat pertemuan informal
dan non formal yang tidak ditanggapi oleh pemkab Bolsel.
Sejauh ini bolsel
telah masuk ke Bolmong ± 7 km, sampai saat ini masih 6 titik yang belum
clear dari 36 titik, ungkap welti.
Sedangkan Bupati Hi. Salihi menegaskan bahwa kami telah melakukan
peninjauan lapangan, bahkan telah menghentikan pembangunan gapura tapal
batas yang tidak sesuai dari titik koordinat. Kami juga sudah melakukan
negosiasi dan perundingan terkait hal tersebut dalam berbagai kesempatan
tapi sejauh ini belum ada kesepakatan, pungkas salihi.
Dari dialog yang cukup panjang itu dicapai kesepakatan untuk menyurat ke
Depdagri agar surat keputusan atau Permendagri tentang tapal batas jangan
dikeluarkan sebelum permasalahan ini selesai.
Usai dialog di kantor bupati seluruh rombongan melakukan peninjauan ke
lokasi tapal batas di desa Bakan.
**(Ali)