Jakarta, BUKetua Umum LSM
LIDIK KRIMSUS RI (LKRI), Ossie Gumanti mengatakan bahwa pihaknya siap
menampung laporan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana khusus yang
dialami atau diketahui masyarakat.
Menurutnya, selama ini banyak masyarakat yang mengetahui atau bahkan
mengalami sendiri kejahatan yang tergolong kedalam tindak pidana khusus bingung
kemana harus melapor atau bahkan laporannya tidak pernah ditanggapi serius oleh
penegak hukum.
"Tiap-tiap perwakilan daerah atau cabang LIDIK KRIMSUS
RI di seluruh Indonesia sudah kami instruksikan sejak awal berdirinya untuk
membuka Pusat-pusat Bantuan Hukum (PBH) untuk masyarakat, kami akan menampung
sekaligus akan mengawal jalannya penegakan hukum." ujarnya pada Sabtu dini
hari (06/02), di DPP LKRI Jl. Salemba Tengah, Jakarta Pusat.
Dirinya menegaskan bahwa banyak sekali kasus-kasus tindak
pidana khusus, didalamnya digawangi oleh orang-orang pintar dan berpendidikan, memiliki jabatan-jabatan atau dekat dengan
pejabat-pejabat penting pemerintahan.
"Ya memang kalau kita amati selama ini kebanyakan para
pelaku dari kasus korupsi contohnya atau beberapa kriminal khusus lainnya bukan
dari orang jalanan. Dari awal memang sudah dirancang secara sistematis yang rata-rata
mereka berkoordinasi dengan oknum2 (aparat, red)." tegasnya.
Terkait dengan hal tersebut, menurut Ketum LKRI Ossie Gumanti, mungkin itu salah
satu penyebab banyak laporan masyarakat terkait kasus-kasus tindak pidana
khusus mandeg atau tidak ditangani secara serius oleh penegak hukum.
“Tujuan kami sederhana, paling tidak dengan keberadaan kita
banyak masyarakat yang bisa kita bantu terkait persoalan-persoalan hukum.” Katanya.
**(Red)