Larat (Maluku), BUMenyikapi Pembentukan Tim 9 yang di ketuai oleh saudara John Sutaner tanggal 22/2/2016, dinilai oleh Ketua dan sekretaris umum badan pusat perjuangan calon Kabupaten Tanimbar Utara Provinsi Maluku Bapak Drs. Robert Jawar dan Bapak Thomas Gaitian S.Sos adalah tim Ilegal/siluman yang sarat dengan kepentingan Politik sesaat, ketika di temui media Nasional Bhayangkara Utama & Media Lidik Krimsus News mengatakan.
Bahwa sejak badan pusat perjuangan pemekaran dibentuk tahun 2003, dengan surat keputusan Bupati Maluku Tenggara Barat Almarhum Drs. S.J.Oratmangun, Nomor 072/5/IX/2003 tanggal 14 september 2003, dan salah satu dicantum menyatakan bahwa badan pusat perjuangan di bentuk sampai dengan calon Kabupaten Tanimbar Utara menjadi Kabupaten yang Difinitif, Badan Pusat Perjuangan telah bekerja dan memberikan rekomendasi kepada Tim Pemekaran yang diketuai oleh bapak Drs. ALEX MASELA. M.Si. dan tim telah memperjuangkan kebupaten Tanimbar Utara hingga saat ini sudah mencapai titik akhir.
Dia mempertanyakan selama ini saudara John Sutaner bersembunyi dimana,,, sementara perjuangan ini sudah 13 tahun dan sudah mencapai titik akhir, badan pusat perjuangan calon Kabupaten Tanimbar Utara Provinsi Maluku Bapak Drs. Robert Jawar dan Bapak Thomas Gaitian S.sos juga menghimbau kepada John Sutaner dan tim 9 agar menghentikan semua kegiatan yang dapat merugikan masyarakat Tanimbar Utara.
Oleh sebab itu Jika pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan DPRD MTB serta pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku menerima sekelompok orang yang ingin menamakan badan Pusat perjuangan selain kami, maka citra dan wibawa Pemerintah Daerah dan Lembaga DPRD sebagai Wakil Rakyat yang terhormat tercoreng akibat dukungan terhadap kelompok tersebut.
Kami Badan Pusat Perjuangan menghimbau bagi seluruh elemen masyarakat Tanimbar Utara dimanapun berada, untuk tetap bersatu dan tidak terprovokasi dengan isu-isu murahan yang sengaja digulirkan untuk menghambat/ menggagalkan perjuangan kita serta mempengaruhi masyarakat untuk mencari popularitas semata.
Untuk itu bersatu dan mengawal proses pemekaran ini sampai selesai dan menghindari tindakan-tindakan yang ceroboh yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab sehingga dapat merugikan masyarakat tanimbar utara itu sendiri.
**(Eddy T/Doddy T)