Seruyan (Kalteng), BUKejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Pembuang menggelar
kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba)
di halaman Kantor Kejari Kuala Pembuang. Barang bukti yang dimusnahkan antara
lain total 58.830 butir Zenith Carnophen yang dikemas dalam 588 boks dan 3
tablet. Selain Zenith, juga dimusnahkan 4,717 gram sabu-sabu.
Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dihadiri Wakil Bupati
yang juga Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Seruyan Yulhaidir, Ketua DPRD
Seruyan Ahmad Ruswandi dan Kapolres Seruyan AKPB Budi Satrijo. Pemusnahan
barang bukti dilakukan dengan cara membakar barang haram tersebut.
Menurut Kepala Kejari (Kajari) Kuala Pembuang Jasmaniar, pemusnahan
ini merupakan barang bukti hasil tindak pidana selama tahun 2015 sampai Maret
2016. “Dari banyaknya jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini menunjukkan
bahwa angka kriminalitas di Kabupaten Seruyan, terutama tindak pidana kesehatan
dan narkotika cukup memprihatinkan karena dinilai sangat berbahaya bagi
kesehatan jasmani dan mental serta dapat merusak generasi muda,” kata
Jasmaniar.
Jasmaniar berharap Pemkab Seruyan, aparat penegak hukum
dan segenap lapisan masyarakat agar saling bahu membahu memberantas peredaran narkotika
dan narkoba di Bumi Gawi Hatantiring khususnya Kabupaten Seruyan ini.
“Ayo mari
kita ikut berperan serta dalam menegakkan UU nomor 35 tahun 2009 tentang
narkotika dan UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, yang kedua
undang-undang tersebut merupakan instrument yang dibuat oleh lembaga legislatif
pusat untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia agar terhindar dan bebas dari
penyalahgunaan obat dan narkotika pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Seruyan
pada khususnya,” ajak dia.
Menurut Jasmaniar, Meski Kabupaten Seruyan termasuk
kabupaten yang baru berkembang, namun tindak pidana penyalahgunaan narkotika
cukup tinggi dan mengkhawatirkan. Sebab berdasarkan data jumlah perkara yang
ditangani oleh pihaknya dalam kurun waktu 2015 hingga Maret 2016, tercatat ada
sebanyak 15 perkara untuk tindak pidana dibidang kesehatan dan 11 perkara
tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Seruyan AKBP Budi Satrijo menegaskan bahwa
peredaran narkoba harus diberantas hingga tuntas sampai ke akar-akarnya. Tidak
hanya Zenith Carnophen dan Sabu-Sabu tapi semua jenis narkoba. “Kami dari
kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredarannya sekecil apapun.
Namun kami berharap, adanya peran serta masyarakat untuk turut membantu upaya
kepolisian diikuti pemerintah daerah untuk bersama-sama mengatasi persoalan
ini,” kata Budi.
Kepala BNK Seruyan Yulhaidir mengaku khawatir dengan fakta
banyaknya barang bukti yang berhasil disita oleh aparat penegak hukum dari
pengedar narkoba di Seruyan. Ia menegaskan Pemkab Seruyan akan bersinergi
bersama aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba. Pemkab juga
menghimbau seluruh masyarakat agar membantu kinerja aparat penegak hukum dengan
proaktif ikut memberantas peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing.
(Mardiono)