Dobo (Maluku), BU Sekretariat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, bagian humas dan protokoler menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik yang dihadiri oleh wakil bupati, forum koordinasi pimpinan daerah, forum kerukunan umat beragama, satuan kerja perangkat daerah (SKPD)serta ketua komisi informasi Provinsi Maluku, Senin (11/4/16) lalu.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan prosesi membuka dengan resmi oleh asisten dua bidang perekonomian dan pembangunan, Martinus Lengam, dan dilanjutkan dengan penyerahan buku regulasi pengelolaan dan dokumentasi oleh ketua komisi informasi provinsi Maluku Arens Talahatu, S.H.
Kepala bagian humas dan protokoler D.C Soumokil, disela-sela kegiatan keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar utama manajmen pemerintahan yang baik, hal ini mengacu pada undang-undang dasar 45 pasal 28 huruf F, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan meperoleh informasi dalam mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan jenis saluran yang tersedia.
“Informasi publik ini bukan hanya sebagai landasan yang harus ditetapkan sebagai aturan dalam berkomunikasi, tetapi seharusnya juga dapat implementasi melalui sosialisasi yang berpatokan dengan undang-undang nomor 14 tentang informasi publik” katanya
Dengan demikian, lanjut ia, informasi publik merupakan hak dasar yang mesti dipenuhi lembaga publik untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Dijelaskan,dengan adanya sosialisasi tersebut merupakan dasar acuan bagi setiap badan publik Negara yang khususnya dikabupaten Kepulauan Aru dalam pemantapan penyususunan pengembangan sistem pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah.
“kegiatan ini bertujuan dapat meningkatkan pelayanan publik secara transparan efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan”. ujar Smoukil. Ia berharap, dapat mengarahkan cara pandang terkait dengan pelayanan informasi kepada masyarakat kabupaten yang dijuluki Jargaria ini.
(Eddy Tuwul)