Tobelo (Halut), BU Jajaran angota polres halamahera utara berhasil mengamankan 40 unit tromol yang di kemas dalam kontainer. Tromol-tromol tersebut didatangkan dari surabaya, 40 tromol yang belakangan diketahui pemiliknya bernama Aswir (40) karyawan PT United tersebut renacananya akan didistribusikan ke daerah Roko kecamatan Galela Barat.
Kapolres AKBP Yudi Rumantoro menuturkan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas KP3 Pelabuhan Tobelo terhadap dua mobil truk yang membawa bahan campuran. Petugas langsung memeriksa muatan mobil dan menemukan tromol tersebut.
Desa Roko adalah desa dimana dilaksanakan pertambangan ilegal oleh kelompok masyarakat, Pertambangan ilegal ini memang sudah berlangsung kurang lebih dua tahun setengah.
Wakapolres Halmahera Utara Kompol Robert A.D. Wasia saat di konfirmasi mengatakan bahwa, pertambangan ilegal yang berada di Desa Roko Kecamatan Galela Barat adalah perrtambangan masyarakat yang belum memiliki ijin dari pemerintah daerah, oleh karenanya pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan yang berlangsung di daerah tersebut.
(Robby P)