Pati (Jateng), BUTak bosannya Anggota DPR RI Firman Soebagyo mengisi masa resesnya dengan mendekati masyakat desa untuk melakukan sosialisasi 4 Konsensus Dasar Bernegara.
Mengambil tempat di rumah Kepala Desa Bulungan Kecamatan Tayu Pati bersama Bupati Pati Haryanto, Komandan Kodim 0718 Letkol Infantri Andri Amijaya Kusuma, tokoh masyarakat dan para kepala Desa se-Kecamatan Tayu.
Jiwa Patriotik di dalam dada Anggota Dewan ini secara bersemangat memapakarkan penting perannya 4 Konsensus Dasar Bernegara Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Firman Soebagyo Wakil Ketua Baleg DPR RI ketika lakukan sosialisasi 4 Konsensus Dasar Bernegara di desa Bulungan Kecamatan Tayu Pati.
Firman Soebagyo yang juga Wakil Ketua Baleg DPR RI kembali mensinyalir, munculnya pihak-pihak yang kembali mengangkat persoalan-persoalan masa lalu yang menjadi bagian sejarah bangsa, dilakukan oleh pihak-pihak yang ingin mengacaukan stabilitas Indonesia, baik dari ekonomi, politik maupun keamanan.
“Dan inilah cara-cara perang urat syaraf yang mulai digrogoti dari import pangan, narkoba, pemerkosaan anak dibawah umur, kemudian digrogoti dengan hal-hal lain yang mungkin tanpa disadari kita ini diadudoma dengan diantara kita sendiri,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk mendalami isi dan materi 4 Konsensus Dasar Bernegara Yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI agar tidak mudah terjerumus dengan isu-isu yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk itu, negara perlu menumbuhkan kembali semangat patriotisme dan nasionalisme bangsanya, melalui penanaman dan pemahaman terhadap empat konsensus dasar bernegara.
Firman Soebagyo bersama Dandim 0718 Letkol Inf. Andri Amijaya Kusuma Ketika akan memberi materi 4 Konsesnsus Dasar Bernegara.
Sementara itu Dandim 0718/Pati, Letkol. Inf. Andri Amijaya Kusuma, S.Sos menyampaikan paparan secara urut sehingga warga yang hadir semakin paham dan tahu arti sosialisasi tersebut.
Dengan sosialisasi Empat Konsensus Dasar Bernegara masyarakat memiliki bekal dan pemahaman yang jelas untuk menuju persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara, dan tidak dapat untuk di pecah belah dengan isu-isu yang semakin santer bertujuan mememcah belah bangsa dan Negara.
**(H Tri Las Hartaka)