Ciamis, Bhayangkarautama.com - Viralnya Pengumuman pasien BPJS tanggal 5 Oktober 2020, Poliklinik instalasi rawat jalan RSUD Ciamis Hanya memberikan Pelayanan untuk pasien umum membuat gaduh masyarakat Tatar Galuh Ciamis yang mempunyai kartu BPJS.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ciamis secara sepihak membuat pengumuman yang menyatakan bahwa untuk sementara waktu RSUD tidak melayani peserta BPJS pada rawat jalan.
Ketua PPDI Toto Suryanto S.IP mengaku heran ini bisa terjadi di masa Pandemi Covid 19, ditengah tengah gencar nya sosialisasi protokol kesehatan, justru tiba tiba ada kebijakan seperti ini. “Ini aneh, masak warga udah bayar iuran kartu BPJS tidak bisa dipakai, lalu untuk apa pemerintah menghimbau Warga untuk menjadi peserta BPJS,” ujar Ketum PPDI Ciamis.
“Lagian ini sosialisasi kebijakan nya kurang, pasien yang jauh jauh dari daerah pasti kecewa ketika di tolak, belum lagi kebanyakan warga dari desa ke RSUD menyewa kendaraan, seharus nya ini tidak terjadi?,” lanjut Toto.
Sementara Sekum PPDI, Akhmad Himawan berharap Pemkab cepat tanggap dan menghadirkan solusi. “kami percaya pak Bupati sangat bijak, apapun resiko nya pasti beliau ambil demi kepentingan warga Ciamis, apalagi masalah kesehatan,” tutur Pria yang biasa di panggil Mas AHim.
“Kalo RS swasta mungkin warga paham, tapi kan ini Rumah sakit plat merah, terlepas dari Lambat nya BPJS membayar Claim RSUD kami harap ini tidak membuat peserta BPJS dirugikan,” tegasnya.
Zulhi (43) warga Ciamis menyayangkan sikap RSUD ciamis dalam publikasi ke masyarakat seolah mendadak, padahal itu bisa diinformasikan jauh-jauh hari, yah minimal satu minggu sebelumnya.
“RSUD Ciamis tidak terkesan mendadak jika pengumumannya dilakukan jauh-jauh hari”
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Ciamis segera menyelesaikan permasalahan tersebut (RSUD dan BPJS) agar masyarakat tidak menyalahkan secara sepihak kepada Pemerintah, dan masyarakat peserta BPJS bisa kembali dilayani kesehatannya oleh Pihak RSUD Kab. Ciamis, “Pungkasnya.
Jurnalis
Dede Desyadi