Beranda Bhayangkara Polres Ciamis:Kembali Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langkaplancar Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Polres Ciamis:Kembali Gelar Operasi Yustisi, Polsek Langkaplancar Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan

148
0
RSUD Tobelo

Bhayangkarautama. Com

Pangandaran - Upaya pengcegah penyebaran virus corona terus gencar dilakukan Polres Ciamis Polda Jabar. Baik dari tingkat Satuan Fungsi dan Jajaran Polsek diperintahkan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan di tengah situasi pandemi Covid-19.

HUT Bahayangkara

Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar, dimana sebanyak 3 personel Polri dibantu instansi terkait lainnya dikerahkan untuk memberikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan bersinergi bersama pegawai kecamatan dan anggota Panwas, bersama-sama menyampaikan edukasi kepada warga diwilayah hukum Polsek Langkapkancar, Sabtu (17 Oktober 2020).

Selaku pimpinan dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Langkaplancar, Iptu Dahlan mengatakan, Polsek Langkaplancar Polres Ciamis Polda Jabar akan terus gencar mengedukasi masyarakat untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni untuk selalu mengingat 3M dan 1T.

“Tidak henti-hentinya kami menyampaikan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19, dengan cara sederhana yakni protokol kesehatan yang 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Itu semua sebagai upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Iptu Dahlan.

Tidak hanya sosialisasi 3M, kata Kapolsek, petugas gabungan yang dipimpinnya juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020. Ini dilakukan seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di Wilayah Hukum Polsek Langkaplancar.

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat betapa pentingnya mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Ini sebagai bentuk tegas pemerintah terhadap pelanggar protokol kesehatan, dimana mereka yang melanggar akan diberikan tindakan langsung berupa teguran lisan, sanksi hingga denda,” pungkasnya.

Selain memberikan teguran dan sanksi, Kapolsek menambahkan, petugas gabungan juga membagikan masker kepada warga. “Sebab penggunaan masker merupakan salah satu cara paling efektif dan efisien agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya.

Jurnalis

Muhamad Rifa’i

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here