Beranda Bhayangkara Kapolsek Cikoneng Pimpin Langsung Operasi Penegakan Disiplin, Belasan Orang Di Sanksi

Kapolsek Cikoneng Pimpin Langsung Operasi Penegakan Disiplin, Belasan Orang Di Sanksi

68
0

Bhayangkarautama.Com

Ciamis - Jajaran personel Kepolisian Sektor Cikoneng Polres Ciamis Polda Jabar bersama Karang Taruna Desa Sukaresik melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin penggunaan masker di lokasi objek wisata. Dimana kegiatan kali ini dilaksanakan di objek wisata Cireong Desa Sukaresik, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (18 Oktober 2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo, melibatkan beberapa personel gabungan sebanyak 16 orang. Terdiri dari 4 personel Polsek Cikoneng, dan 12 anggota Karang Taruna Desa Sukaresik.

Kapolsek Cikoneng, Kompol Widarjo menuturkan, sasaran dari kegiatan ini yakni para pengunjung maupun pedagang disekitar area objek wisata yang tidak menggunakan masker. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung untuk selalu memakai masker dan protokol kesehatan lainnya pada saat berada di lokasi objek wisata.

“Operasi ini dimaksudkan agar menumbukan kesadaran warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktifitas di ruang publik seperti tempat objek wisata. Sebab penggunaan masker bagian daripada salah satu cara efektif dan efisien mencegah paparan virus corona dan guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Kapolsek menjelaskan, kepada mereka yang melanggar tidak menggunakan masker akan ditindakan langsung. Dengan teguran lisan, teguran tertulis, sanksi sosial, hingga sanksi fisik.

“Masih saja kami menemukan warga yang tidak menggunakan masker padahal sudah secara rutin dilaksanakan operasi yustisi. Sebanyak 14 orang kami berikan tindakan langsung berupa teguran lisan,” jelasnya.

Muhamad Rifa’i

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here