Bhayangkarautama. Com
CIAMIS- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengikuti Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (27/10/2020) siang.
Rapat Paripurna tersebut mengenai penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Ciamis terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua DPRD Ciamis Dede Herli membuka langsung rapat paripurna tersebut yang dihadiri oleh lebih dari tiga puluh empat anggota dewan beserta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Ciamis menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para anggota dewan terkhusus Badan Anggaran DPRD.
Sebab, atas suport berupa pikiran, tenaga maupun waktunya, dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA dan PPAS yang telah disampaikan sebelumnya, dapat disepakati menjadi KUA dan PPAS Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya Herdiat menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 diantara substansinya masih difokuskan pada upaya menjawab isu strategis mengenai upaya penanganan penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu juga dalam upaya pemulihan dan ketahanan perekonomian daerah akibat pandemi Covid-19.
“Menghadapi pandemi Covid-19 ini kita harus tetap meningkatkan kewaspadaan diri, bukan sekedar menjaga diri sendiri namun lebih jauhnya menjaga orang-orang yang ada disekitar kita.”
“Sehingga anggaran yang sudah banyak digulirkan, program prioritas yang tertunda tidak menjadi hal yang sia-sia, namun harus mampu menekan bahkan menghilangkan penyebaran Covid-19 dari tatar Galuh Ciamis,” tuturnya.
Herdiat menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan bersama, maka secara keseluruhan pendapatan daerah sebesar Rp. 2,338 Trilyun, Belanja Daerah sebesar Rp. 2,317 Trilyun dan Pembiayaan neto sebesar Rp. 21,018 Milyar.
“Struktur tersebut bisa berubah mengingat di era pandemi ini penuh dengan ketidakpastian termasuk di dalamnya untuk memenuhi pelayanan dan kebutuhan performance sebagaimana yang telah disebutkan diatas,” tandasnya.
Sementara itu Badan Anggaran DPRD yang diwakili Sopwan Ismail melaporkan Badan Anggaran telah mengadakan konsultasi dengan praksi-praksi DPRD dan hasilnya telah sependapat dan menyetujui dengan hasil pembahasan Badan Anggaran mengenai kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2021.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut penjabat Sekda, Asisten Daerah, unsur Forkopimda, serta diikuti oleh Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN/BUMD dan seluruh SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Ciami secara virtual di kantornya masing-masing.
Jurnalis
Muhamad Rifai
(Sumber Humas Pemkab Ciamis)