Bhayangkarautama.Com
Pangandaran - Dalam rangka untuk mengedukasi masyarakay agar selalu mempedomani protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19, petugas gabungan TNI-Polri dan instansi terkait terus gencar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin menggunakan masker. Operasi kali ini kembali digelar di kawasan sekitar Bunderan Ikan Marlin Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (1 November 2020).
Operasi kali ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Polsek Pangandaran, Sat Pol Air Polres Ciamis Polda Jabar, Koramil 1320/Pangandaran, Pos AL Pangandaran, Sat Pol PP Kabupaten Pangandaran, Dishub Kabupaten Pangandaran, Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran, dan Petugas Kesehatan. Dimana puluhan petugas gabungan tersebut dibawah kendali Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., didampingi Danramil 1320/Pangandaran, Mayor Inf Ikeu Masrika.
Kapolsek Pangandaran, Kompol Suyadi, SH., M.M., menjelaskan, operasi yustisi ini dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Terlebih seiring diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Pangandaran.
Diharapkan, lanjut Kapolsek, dengan operasi yustisi ini masyarakat dapat semakin sadar untuk selalu mempedomani protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun.
“Disiplin protokol kesehatan merupakan salah satu upaya kita bersama untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapolsek.
Jurnalis
Muhamad Rifai