Beranda Bhayangkara Polres Ciamis:Cegah Peyebaran Covid-19,Polsek Cigugur Ajak Warga Patuhi Prokes

Polres Ciamis:Cegah Peyebaran Covid-19,Polsek Cigugur Ajak Warga Patuhi Prokes

80
0

Bhayangkarautama. Com

Pangandaran - Dalam upaya pencegahan Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan, aktivitas warga di wilayah hukum Polres Ciamis terus dipantau aparat Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar. Pantauan aktivitas warga ini dilakukan saat jajaran personel Polsek Cigugur menggelar operasi yustisi penegakan disiplin disekitaran Kantor Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (11 November 2020).

Kegiatan ini dilaksanakan tiga orang personel Polsek Cigugur Polres Ciamis Polda Jabar. Dimana kegiatan ini tidak hanya penindakan namun lebih mengedepankan upaya preventif dengan menyampaikan imbauan protokol kesehatan.

Kapolsek Cigugur, AKP Rokhani mengatakan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan tidak hanya untuk penindakan warga yang tak menggunakan masker tetapi juga mengajak warga selalu hidup sesuai protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru.

“Kita sampaikan langsung ajakan untuk selalu mempedomani protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari. Biasakan diri memakai masker dalam setiap beraktifitas diluar rumah, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan tidak berkerumun serta tidak kontak fisik secara langsung,” tutur Kapolsek.

“Sosialisasi 3M dan 1T ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” tambahnya.

Kapolsek menambahkan, dalam pelaksanaan operasi masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga pihaknya memberikan teguran lisan dan memberi pemahaman terkait protokol kesehatan. “Sebanyak 15 orang warga kami berikan teguran lisan karena tidak membawa dan menggunakan masker secara benar,” tandasnya.

Jurnalis

Muhamad Rifai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here