5 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diringkus Polisi

0
398
Para Pelaku saat diamankan dari lokasi penangkapan, Kamis (14/09/2023)

Tim Spider Sat Narkoba Polres Solok amankan 5 (lima) orang pelaku terduga tindak penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Solok.

Solok, Sumbar | 2 (dua) Orang pelaku sebelumnya dilakukan penangkapan di Nagari Kotobaru sementara 3 orang lainnya diamankan aparat di sebuah rumah kos di Kenagarian Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Disaksikan masyarakat aparat kepolisian yang sebelumnya sudah membuntuti para pelaku tersebut lakukan penangkapan dan penggeledahan didampingi Ketua Pemuda Nagari Cupak, Firmansyah bersama warga lainnya.

pelakuMenurut Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Illahi, “Para pelaku sebelumnya sudah kami pantau dan buntuti setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasannya akan ada transaksi narkoba di wilayah hukum Polres Solok ini,” ungkapnya.

“Dan saat ini kita sedang menggalakkan dan menciptakan kampung bebas narkoba dimana salah satunya adalah di Kenagarian Cupak yang Sekretariatnya belum lama ini diresmikan di Jorong Pasar Baru, nagari Cupak ini,” ujarnya.

“Kami sangat berterimakasih sekali atas kerjasama Pemerintah Nagari Cupak yang mendukung secara penuh program kami ini dalam upaya memberantas Narkoba di Solok ini pada umumnya, dan Nagari Cupak ini pada khususnya” ulas Oon.

Di tempat yang sama, Ketua Pemuda Nagari Cupak, Firmansyah juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Polres Solok yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Nagari Cupak serta mempercayakan Nagari Cupak sebagai salah satu Nagari Anti Narkoba di Kabupaten Solok ini.

Terkait penangkapan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Solok tersebut Firmansyah mengapresiasi kinerja Polisi dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di Nagari Cupak, “Terima kasih kepada Kasat Narkoba beserta tim dalam memberantas peredaran Narkoba di Nagari Cupak ini, kami siap membantu kinerja aparat dalam menciptakan cita-cita kita bersama dalam memerangi narkoba,” ungkapnya.

“Dan kami dari Pemuda Nagari Cupak juga sangat berterimakasih sekali karena Nagari Cupak dijadikan salah satu Nagari (Kampung, red) Anti Narkoba oleh Polres Solok dalam hal ini dari Satres Narkoba dan sebagai bentuk keseriusan kami ke depannya, kami akan memberikan informasi terkait kalau masih ada peredaran narkoba di wilayah Nagari Cupak ini, siapapun orangnya,” tegas Firmansyah.

Dari tangan para pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan saat ini sudah diamankan ke Mapolres Solok di Arosuka. (Jon Cupak)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here