Aktivitas usaha perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batubara, PT Aljabri Buana Citra (ABC) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Timur No: 339 tahun 2013 tanggal 23 Juli 2013 tentang Persetujuan Ijin Usaha Pertambangan Batubara (IUP) dan CNC-18 seluas ± 414,9 Ha. di Kecamatan Patangkep Tutui, tepatnya di Desa Mawani Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah dipertanyakan warga.
“Saat ini PT ABC sudah uji sampling untuk rencana pemakaian batubara ke PT.Cont di Tanjung dan saat ini pun untuk jalan lintas angkutan masih dalam pengurusan,” - Kepala Desa Mawani, Mirowo, SH -
Barito Timur, Kalteng |BU| Kegiatan penambangan yang berlokasi didalam HGU PT.BCl (Bhadra Cemerlang) yang selama ini dipertanyakan oleh warga sekitar sudah terjawab, namun kesepakatan kedua belah pihak tentu memiliki dasar meski didalam HGU sawit dilakukan aktivitas penambangan.
Kepala Desa Mawani, Mirowo, SH dikediamannya menuturkan bahwa IUP produksi PT ABC yang saat ini sedang beraktivitas masuk Desa Mawani dan sudah mengantongi clear & clean, Sabtu (01/08/2020).
“IUP produksi PT ABC memang berdasarkan Peta Desa masuk dalam wilayah Desa Mawani, dan pihak PT ABC pun sudah menyampaikan dan melapor ke Pemerintah Desa Mawani tentang aktivitas mereka secara tertulis jadi keberadaan dan kegiatan PT ABC diwilayahnya telah melaporkan atas aktivitas penambangan,” ungkapnya.
Menurut Mirowo, “Pihaknya sangat mendukung dalam kegiatan ini karena dari sisi manfaat akan bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal, dan berharap juga bisa menambah untuk pemasukan daerah,terkait kontribusi ke Desa Mawani belum kita bicarakan, tapi untuk tenaga kerja ada beberapa warga yang sudah dipekerjakan,” imbuhnya.
“Saat ini PT ABC sudah uji sampling untuk rencana pemakaian batubara ke PT.Cont di Tanjung dan saat ini pun untuk jalan lintas angkutan masih dalam pengurusan,” pungkasnya kepada awak media. (Binaria)