Masalah anggaran kesehatan yang tak kunjung dicairkan secara optimal di masa pandemi Covid-19. Presiden Jokowi kembali menekankan, pentingnya kerja sama antara kementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah yang menghapuskan ego sektoral masing-masing.
Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita tunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada. “Presiden Jokowi”
Jakarta | Demikian ditekankan Presiden Jokowi pada rapat terbatas (ratas) tentang Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/06/2020).
Anggaran kesehatan yang menjadi sorotan Presiden yakni santunan kematian akibat Covid-19 yang menurut Jokowi. Hingga saat ini pencariannya masih tidak langsung diberikan kepada pasien positif yang meninggal dunia.
“Yang meninggal betul-betul (butuh) bantuan santunan itu. Mestinya begitu meninggal dunia santunan langsung keluar,” ujar Jokowi.
Lalu masalah penundaan pembayaran klaim rumah sakit sehingga proses pengobatan di rumah sakit rujukan Covid-19 bisa berjalan lancar. Selanjutnya masalah insentif tenaga kesehatan yang juga diminta Presiden Jokowi untuk segera dicairkan dan disalurkan.
“Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif petugas lab juga secepatnya. Kita tunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” tegas Presiden Jokowi.
Sementara Menteri Kesehatan, dr. Terawan Agus Putranto, diminta Presiden Jokowi untuk memangkas peraturan yang menghambat penyaluran seluruh anggaran yang terkait dengan pengobatan Covid-19.
“Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di permen-nya (peraturan menteri) berbelit-belit ya disederhanakan,” tutur Jokowi.
Terkait prosedur dan aturan yang berlaku dalam hal pencairan anggaran Kesehatan. Presiden Jokowi kembali menegaskan yang paling penting pengendalian yang terintegrasi, pengendalian terpadu sehingga semua kerja berjalan efektif. Tidak ada lagi ego sektoral antara Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Sehingga semua kerja kita bisa efektif, tidak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri, harus kita hilangkan,” tegasnya.*(Edyson)