Beranda Daerah Arisan Online ! Member Tipu Penyelenggara Hingga Puluhan Juta

Arisan Online ! Member Tipu Penyelenggara Hingga Puluhan Juta

2291
0

Retno seorang penyelenggara arisan online di Solo Jateng menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh salah satu membernya yang inisial LAPT alias LS, Alamat sesuai KTP di KP. Pengambiran Rt/005 Rw/010, Alamat sekarang di Perumahan Bumi Cirebon Adipura Lestari Raya 2 No 5 hal ini terungkap saat Retno menyampaikan keluhannya kepada Media Bhayangkara Utama, Rabu (13/05/2020).

Jawa Tengah | Retno penyelenggara Arisan tersebut mengungkapkan, “LS telah menerima pencairan dana arisan kurang lebih 10 juta akan tetapi keberadaannya tidak diketahui sampat saat ini. Pihak admin sudah berulang kali kontak melalu telepon tapi tidak pernah direspon. Dalam hal ini kami meminta itikad baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan secepatnya sebelum pihak admin melangkah ke jalur hukum,” ungkap Retno.

Arisan merupakan salah satu kegiatan yang awalnya kerap dijadikan ajang sosialisasi para kaum hawa untuk berkumpul dan bercengkerama. Selain untuk bersosialisasi, dampaknya juga positif bagi keuangan.

Mereka yang ikut arisan juga bisa sekaligus menabung, setiap bulan bertemu dan menyetor sejumlah dana yang sudah disepakati bersama sejak awal.

Kemudian, peserta arisan akan mengundinya (undian) untuk menentukan siapa yang akan mendapatkan dana yang disetorkan oleh peserta saat itu sesuai waktu yang telah ditentukan.

Namun, seiring berjalannya waktu, arisan tak hanya bisa dilakukan dengan tatap muka langsung. Kini, arisan bisa diselenggarakan secara daring (online). Disinilah masyarakat, baik penyelenggara ataupun peserta perlu waspada.

Pembina Bhayangkara Utama Jawa Tengah, Asmu’I, Th, S.iP, SH. Menanggapi peristiwa tersebut mengatakan tak jarang arisan berbasis online banyak membawa Mudharat, pasalnya sejumlah arisan online justru menawarkan keuntungan fantastis yang membuat masyarakat tergiur.

Padahal, arisan sejatinya bukanlah kegiatan investasi yang menghasilkan keuntungan. “Arisan itu kan mempererat persaudaraan, mempererat tali silaturahmi. Kalau pun dapat uang dari arisan itu tidak lebih dari jumlah yang dibayar dikali jumlah peserta,” ucap Asmu’i kepada Bhayangkara Utama, Rabu (13/05/2020).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Kayong Utara Audensi Dengan Kementerian Perhubungan Perihal Bandar Udara Sukadana

[the_ad id=”4972″]

Logikanya, jumlah uang yang didapatkan peserta arisan sesuai dengan dana yang dibayar lalu dikalikan dengan jumlah peserta. Misalnya, peserta diwajibkan membayar iuran arisan sebesar Rp500 ribu per bulan dengan jumlah anggota 10 orang. Maka, tiap peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp5 juta

Maka itu, ia menyarankan agar masyarakat hanya mengikuti arisan jika kenal dengan isi komunitas dan adminnya.

“Tidak masalah arisan online tapi tahu dulu siapa-siapa saja isinya. Kalau hanya disebar di media sosial, tidak transparan, ini cenderung penipuan,” tegas Asmu’i

Model arisan memang semakin modern saat ini, tapi apapun bentuknya tak menjadi soal jika dilakukan secara transparan. Selain itu, lagi-lagi ia mengingatkan, seluruh peserta yang ikut dalam arisan itu juga harus mengenal satu sama lain di dunia nyata, bukan kenal hanya dari media sosial.

[the_ad id=”4772″]

“Dimuatnya berita ini sebagai antisipasi karena maraknya arisan online yang dikelabui oleh ulah member, yang hanya baik diawal saja dan ketika haknya sudah didapat tapi kewajibannya tidak dilaksanakan,” ujar Retno.

“Diharapkan bagi siapa saja yang berjumpa atau mengenal LS dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau bisa juga menghubungi saya melalui contact person 0852 9124 1112,” pungkas Retno.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here