Beranda Polres Bahas Soal Penertiban KJA, Polres Purwakarta Ikuti Rakor di Dinas Sumber Daya...

Bahas Soal Penertiban KJA, Polres Purwakarta Ikuti Rakor di Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar

8
0

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain diwakili Kabag Ops, Kompol Sosialisman hadiri rapat koordinasi dalam rangka tentang Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Jatiluhur bersama Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat.

Purwakarta, bhayangkarautama.com

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kabag Ops, Kompol Sosialisman mengatakan, dirinya mewakili Kapolres Purwakarta menghadiri undangan Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jabar dalam rangka tentang Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) Jatiluhur.

“Dalam kegiatan tersebut merumuskan dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan penertiban KJA pada tahun 2023 serta menerima masukan dan saran dari peserta rakor,” ucap Sosilalisman, pada Selasa, (23/05/2023).
IMG 20230524 WA0071Ia menyebut, ada beberapa poin penting dalam rakor itu yakni, dasar penertiban ini adalah Peraturan Gubernur No. 96 tahun 2022.

“Menurut pendataan terakhir ada 46.000an petak KJA ini sudah overcapacity menurut Pergub di atas, karena daya tampung yang ditetapkan adalah 11.306 petak saja. Selama 2022 telah ditertibkan 1600an petak KJA,” jelas Sosialisman.

Tak hanya itu, lanjut dia, perlu adanya penyusunan kerangka waktu dan apa apa saja yang harus dilakukan dalam menertibkan KJA.
IMG 20230524 WA0070“Belum terdapat juklak dan juknis turunan Pergub No. 96 tahun 2022 sebagai acuan bertindak di lapangan, sesuai Pergub tersebut yang menyiapkan adalah Dinas Sumber Daya Air,” sebutnya.

Sosialisman menyampaikan agar pemda, Polres, Kodim, Polsek dan Koramil dilibatkan karena yang mempunyai tanggung jawab akan suatu wilayah dan mengetahui secara detail kondisi masyarakatnya terutama Bhabinkamtibmas baik sosialisasi, pengamanan dan pendampingan dalam rangka penertiban KJA.

“Selain itu juga Polres Purwakarta memiliki Satpolair yang wilayah dinasnya di perairan waduk Jatiluhur sudah pasti tahu betul akan situasi dan kondisi waduk Jatiluhur. Perlu adanya Surat Keputusan tentang tim penertiban ini,” ungkap Sosialisman.

Dalam kegiatan rakor tersebut juga dihadiri, Kadis Sumber Daya Air Provinsi Jabar, Dansektor 14, Dandim 0619/Purwakarta, Danramil Jatiluhur, Perwakilan PJT II, Perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat, Perwakilan Bappeda Jawa Barat dan Perwakilan Pemda Purwakarta dari Diskanak. (Tiwi, S.P.)

BACA JUGA :  Polres Ciamis Dirikan Dapur Umum Dan Bagikan Nasi Kotak Gratis

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here