Beranda Daerah Banjir Mengancam Keselamatan Warga, Saat Ini Harus Butuh Penanganan Cepat Dari Pemerintah

Banjir Mengancam Keselamatan Warga, Saat Ini Harus Butuh Penanganan Cepat Dari Pemerintah

6
0
Foto: Kondisi sungai/kali Wolowona Nanganesa.

Ende, NTT

Warga Desa Nanganesa, Kecamatan Ndona dan warga Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur meminta perhatian serius Pemerintah Kabupaten Ende, agar segera membangun bronjong penahan banjir sepanjang bantaran sungai atau Kali Wolowona Nanganesa.

Sungai atau Kali Wolowona Nanganesa tidak cukup hanya normalisasi saja, mesti harus dipasang bronjong dan pengaman tebing.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pengikisan tanah dan rumah milik warga ketika terjadi banjir, karena Daerah Aliran Sungai (DAS) tersebut tidak ada pengaman kali atau bronjong yang mengakibatkan setiap musim hujan tiba selalu terjadi banjir yang dapat mengancam keselamatan warga. Seperti yang terjadi pada Rabu (19/1/2022) kemarin, ketika terjadi banjir besar yang meluap sampai ke pemukiman warga.

KadiasPUPR Kab. Ende, Frans Lewang, saat meninjau lokasi sungai/kali Wolowona Nanganesa.

Staf Teknis Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ende, Ardy Gokok kepada Wartawan, Rabu (19/1/2022) di lokasi banjir mengatakan, warga Desa Nanganesa yang bermukim di sekitar tepi Kali Wolowona merasa sangat khawatir dan takut apabila terjadi banjir besar. Akibat yang signifikan menurut Ardy Gokok selama ini adalah sering terjadi luapan air yang masuk ke permukimann warga. Warga menginginkan agar segera dibangun bronjong bukan normalisasi kali saja, karena menurutnya hasil dari normalisasi yang dilakukan pada tahun 2020 dan tahun 2021, tidak efektif karena kembali rusak dihantam banjir.

Ditambahkan Ardy, kalau pekerjaannya tuntas, maka dibutuhkan dana yang besar, karena harus bangun pengaman tebing, normalisasi dengan bangunan pelengkap lainnya supaya nyaman bagi masyarakat yang tinggal atau bermukim di tepi sungai/kali Wolowona Nanganesa dan di sekitar DAS tersebut.

Lanjut Staf Teknis Bidang Pengairan Dinas PUPR ini, kalau hanya normalisasi kali saja, kasihan masyarakat sekitarnya karena masih banyak tebing-tebing di sekitar pinggir kali. “Maka, untuk itu dibutuhkan penanganan total dengan normalisasi, penguatan tebing dan kriip dengan bangunan pelengkap lainnya, sehingga masyarakat yang bermukim disekitarnya menjadi nyaman,” jelas Ardy Gokok.

Apa yang disampaikan oleh Staf Teknis Bidang Pengairan tersebut, benar adanya. Karena dengan menyaksikan langsung kondisi banjir besar yang terjadi pada Rabu (19/1/2022) siang, karena 2 (dua) tanggul pengaman kali di sisi kiri dan kanan kali yang baru selesai dinormalisasi pada Desember 2021 lalu jebol dan rata disapu banjir, menyebabkan air meluap ke pemukiman warga sekitarnya.

Warga lebih menginginkan agar segera dibangun bronjong penahan banjir, bukan normalisasi kali. Karena pengalaman di tahun 2020 dan tahun 2021 kemarin saat dilakukan normalisasi kali persis di belakang pasar Wolowona sepanjang 150 meter, kemudian di muara sepanjang 300 meter dan di belakang gang Kasih sepanjang 300 meter, tidak efektif karena kembali rusak disapu banjir.

Staf Teknis Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab. Ende, Ardy Gokok.

Permintaan warga Nanganesa untuk dibangun bronjong dan normalisasi ini sudah sering disampaikan ke pihak pemerintah. Menurut beberapa warga Desa Nanganesa di lokasi banjir, bahwa di tahun 2020 ada pembangunan bronjong sepanjang 50 meter saja dan pada tahun anggaran 2021 ini juga sudah dilakukan normalisasi hanya sepanjang 300 meter juga.

“Kami sepakat seperti yang disampaikan Pa Ardy Gokok, dari Staf Teknis Bidang Pengairan PUPR Kabupaten Ende, bahwa Kali Wolowona Nanganesa ini butuh penanganan tuntas dari atas Jembatan Wolowona hingga Muara Pulau Koa. Pemerintah Kabupaten Ende harus fokus dulu untuk penanganan Sungai/Kali Wolowona Nanganesa ini. Karena beberapa tahun silam vanjir di kali ini pernah menelan puluhan korban jiwa dan harta benda,” ungkap beberapa warga yang menyaksikan banjir tersebut.

Selain meminta dibuatkan bronjong dan melakukan normalisasi kali, warga juga meminta pemerintah Desa Nanganesa dan Kelurahan Mautapaga untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) yang melarang siapapun mengambil batu dan pasir di sekitar DAS, karena menurut warga kondisi kali Wolowona saat ini tebingnya sudah semakin tinggi dan terus menerus terkikis air sehingga rawan longsor dan membahayakan rumah warga.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Ende, Frans Lewang ketika memantau kondisi di lokasi banjir kepada wartawan mengatakan, “Memang banjir kali ini cukup besar menyebabkan tanggul-tanggul yang sudah di kriip dan yang sudah dinormalisasi rata disapu banjir”.

Untuk itu pihaknya akan segera melaporkan ke Bupati Ende dan mencari solusi untuk penanganan secepatnya bersama Dinas/Badan terkait lainnya. (Damianus Manans)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here