Beranda Daerah Dana Silpa Desa Sungai Arang Raib Ditelan Bumi

Dana Silpa Desa Sungai Arang Raib Ditelan Bumi

120
0

Bungo, Jambi

Sisa Lebih Pengeluaran Anggaran (SILPA) Desa/Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Prov. Jambi, Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 34 juta, mendapat sorotan banyak pihak, pasalnya dana Silpa tersebut raib bak ditelan bumi.

Penelusuran awak media bhayangkara utama di lapangan, dana Silpa TA 2019 tersebut rencananya akan digunakan untuk belanja pengadaan bak sampah di tahun anggaran 2020.

Menurut mantan Rio/Kades SungaiArang, Ali Napiah, serta mantan bendahara, Ayu Maryah, anggaran tersebut telah diserahkan kepada Pjs Rio (Kades), Uce, pegawai Kecamatan Bungo Dani. Setelah selesai serah terima dengan Pjs. Kades, anggaran tersebut rencananya akan dipergunakan desa untuk keperluan membuat bak sampah.

Mantan Rio dan mantan bendahara menyatakan, anggaran Silpa dibenarkan untuk keperuntukanya, namun dipertengahan jalan dalam membuat program tersebut terjadi kendala ketidak cocokan kualitas yang diharapkannya. Keduanya mengatakan, kemungkinan anggaran Silpa tersebut dipinjam oleh Pjs. Rio (Kades).

Keduanya pun menuturkan lagi, pihak inspektorat dan PMD mengetahui masalah ini, bahkan sudah pernah dimusyawarahkan serta mencari solusinya, Pjs Kades pun siap untuk menggantinya.

Namun menurut mantan Kades/Rio serta mantan bendahara desa, proses perjanjian pengembalian dana tersebut mereka tidak mengetahuinya kapan dikembalikan atau dimasukkan kedana desa. (Ruslan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here