Tobelo, Halut
Untuk memastikan pelaksanaan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Halmahera Utara, salah satunya di TPS 02 Desa Tetewang, Komandan Kodim 1508/Tobelo, Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra bersama Forkopimda Halmahera Utara meninjau kesiapan personil dan mengecek Pos Pengamanan PSU Pilkada Halut. Dengan harapan Pelaksanaan PSU Pilkada Halmahera Utara berjalan demokratis, aman, dan kondusif, Minggu (18/4/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Halut, Saifuddin Djuba, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra, Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso, Plt. Sekda Halut, Yudhihard Noya, Camat Kao Teluk Arisman Idris, Danramil 1508-04/Malifut, Kapten Inf Ikbal Hanafi, Kasubsektor, Iptu Kolombus Guduru dan Kades Tetewang Rudi Gofotor.
Disela Peninjauan Pos Pengamanan PSU, Dandim 1508/Tobelo, Letkol Inf I Putu Witharsana Eka Putra mengatakan, “Kami TNI-Polri Netral dalam pelaksanan PSU Pemilukada ini. Siapapun yang nantinya terpilih itulah Bupati kita 5 tahun yang akan datang, oleh sebab itu mari kita jaga keamanan bersama sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib”.
“Apabila ada kendala dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, segera laporkan kepada aparat yang ada di wilayah baik dari Polri maupun TNI,” katanya.
“Kodim 1508/Tobelo siap mengawal keamanan pelaksanaan PSU di sejumlah titik di Halut sehingga tercipta situasi yang aman dan tertib,” tegas Dandim .
Pj. Bupati Halut, Saifuddin Djuba mengatakan, Desa Tetewang adalah salah satu tempat pemungutan suara ulang, sehingga diharapkan dapat bergandengan tangan untuk menjaga kondisi keamanan sehingga dapat berjalan tertib dan aman. “Silakan berbeda pilihan tetapi kedamaian, kebersamaan dan kekompakan tetap dijaga bersama,” harapnya.
Sementara Kapolres Halut, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso mengatakan, pada pemilihan PSU nantinya diharapkan 1 TPS diamankan 1 SST gabungan anggota Polri dan TNI.
“Kegiatan Patroli juga kita laksanakan dan juga kegiatan himbauan, sambang warga bersama dengan Polri dan TNI. Menjelang tanggal 28 April tentunya ada yang mencoba mempengaruhi, sehingga mari kita sama-sama menjaga kesuksesan PSU tanggal 28 April nanti,” ungkapnya.
Berdasarkan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan, Mahkamah Konstitusi memutuskan dilakukan PSU di 4 (empat) TPS dan pemungutan suara susulan di satu TPS di lingkungan PT. Nusa Halmahera Minerals. Sementara 4 TPS PSU adalah TPS 02 Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk, TPS 07 Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo, serta TPS 01 dan TPS 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara. (Roby Pangemanan)