Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Karimun Polres Karimun dan Polsek daratan melaksanakan Patroli Malam Gabungan Anti Kriminalitas (PAMUNGKAS), Minggu (24/9/2023) dini hari.
Karimun, Kepri | Gagasan inovasi Kapolres ini menindaklanjuti program Polri pada saat Kapolres melaksanakan Jumat Curhat, beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja, balap liar serta penyakit masyarakat maka dibentuklah inovasi Patroli Pamungkas.
Kapolres Karimun memerintahkan jajaran untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran untuk memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.
Menurut Herie, kegiatan cipta kondisi (cipkon) gabungan ini melibatkan 46 personel Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan serta di backup dengan personel Kompi Brimob. Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Berazam ini.
Saat personil Polres Karimun melaksanakan patroli selalu menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di jalan agar tidak pulang larut malam dan bagi remaja tidak melakukan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dan selama pelaksanaan patroli telah ditemukan sekelompok yang menggunakan kendaraan yang memakai knalpot racing dan tidak menggunakan plat nomor, selanjutnya telah diamankan 18 (delapan belas) unit kendaraan sepeda motor roda dua beserta 18 remaja anak dibawah umur. Selanjutnya remaja tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Karimun serta dipanggil orang tuanya untuk menjemput pulang.
Patroli Pamungkas Polres Karimun juga melaksanakan penyisiran di sejumlah penginapan / hotel yang mana diamankan tiga pasang yang bukan suami istri dan diamankan juga enam anak dibawah umur yang melakukan aktifitas bermain Billyard.
Herie menambahkan, Patroli secara mobile yang kami laksanakan ini tujuannya adalah untuk memberantas aksi balap liar dan penyakit masyarakat serta mengurangi potensi timbulnya gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalulintas dan tindak pidana lainnya.
“Dalam kegiatan ini personel yang melaksanakan patroli tidak lupa menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan sembari memberikan nomor pengaduan call center 110 jika mengetahui adanya suatu tindak pidana,” tutupnya. (Ariyanto Nainggolan)