Beranda Daerah Diduga Ada Unsur KKN, LASKAR Minta Penegak Hukum Usut Proses Tender Pembangunan...

Diduga Ada Unsur KKN, LASKAR Minta Penegak Hukum Usut Proses Tender Pembangunan Jembatan Pelayangan Subussalam

111
0

Subussalam, Aceh

Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR), meminta aparat penegak hukum untuk mengusut proses tender pembangunan jembatan Pelayangan, Subussalam. Pasalnya, diduga terjadi kongkalikong antara Unit Kerja Pengadaan/Jasa Pemerintah dengan pihak ketiga.

Menurut Teuku Indra atau yang kerap disapa Popon, tender paket pekerjaan pembangunan jembatan Pelayangan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2020, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subussalam, diduga penuh dengan unsur Korupsi,Kolusi,Nepotisme (KKN).,

“Kami mendesak Polda dan Kejati Aceh, untuk membentuk tim dan turun ke Kota Subussalam, sebelum terjadinya kerugian negara dalam proses tender pembangunan jembatan Pelayangan dari anggaran Otonomi Khusus tahun 2020”, kata Ketua Umum LASKAR, Teuku Indra Yoesdiansyah, S.K.M, SH,

Popon menjelaskan, pekerjaan tersebut nilai pagu anggaran sebesar Rp.9.700.000.000,- yang dilelang oleh Unit Kerja Pengadaan/Jasa Pemerintah (UKPBJ) Kota Subussalam, dimana sebelumnya pernah gagal tender.

Kemudian pada tender kedua, dimenangkan oleh PT. KENPURA ALAM NANGGROE yang berada di urutan ke lima (5), sedangkan PT. LUBUK INDAH pada urutan nomor dua (2) telah mengajukan sanggahan terhadap kemenangan PT. KENPURA ALAM NANGGROE yang mempunyai selisih harga sebesar Rp. 638.913.124,86 sehingga, negara berpotensi mengalami kerugian yang sangat besar.

“Untuk itu, LASKAR mendesak pihak Polda maupun Kejaksaan Tinggi Aceh, agar segera menurunkan timnya ke Kota Subussalam sebelum terjadinya kerugian negara, dalam upaya melakukan pencegahan lebih awal terhadap kejadian ini”, pinta
Teuku Indra Yoesdiansyah, SKM,SH.

Ia mengingatkan kepada para penegak hukum, jika mereka juga berfungsi melaksanakan tugasnya sebagai institusi negara dalam hal pencegahan kerugian negara.

Ketum LASKAR

LASKAR akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas, agar KKN di Aceh dapat terselesaikan sampai tuntas dengan menelusuri mulai dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), yang biasanya sudah mulai kelihatan niat jahatnya dalam paket pekerjaan yang telah di arahkan kepada perusahaan-perusahaan tertentu, yang mana akibat dari perbuatan seperti itu membuat Aceh terus berada di garis kemiskinan.

Praktek KKN di Aceh saat ini, lanjut Popon, “semakin merajalela sekan-akan tidak ada yang ditakutkan lagi buat para oknum pekerja di pemerintah yang ada di bumi yang terkenal dengan Syariat Islamnya ini”, ungkap Ketum LASKAR ini.

Ketua Umum LASKAR juga berharap, penegak hukum jika perlu memeriksa semua paket pekerjaan yang ada dilingkungan pemerintahan Kota Subussalam, Aceh itu, dikarenakan berhembus issu di masyarakat luas Ketua UKPBJ di Kota yang berjulukkan Sada Kata, sangat lihai bermain dengan para kontraktor yang di jagokannya.

“Akankan para penegak hukum tertarik melakukan pencegahan kerugian Negara ini…? atau bisakah para penegak hukum mengalahkan para penjahat berdasi di Aceh…?. Nah, yang bisa menjawab adalah waktu dan tim pemberantas korupsi lah nantinya. Kita tunggu saja aksi-aksi heroik bapak-bapak penegak hukum kita di bumi Syariat Islam ini”, ujar Popon. (Jalaluddin Zky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here