Pembangunan Halte DAS Kapuas Kabupaten Melawi pada anggaran 2022 gagal dilaksanakan oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif. Sebelumnya dan putus kontrak karena tidak dikerjakan oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif tersebut sebagai pemenang tender.
Melawi, Kalbar // Saat dikonfirmasi, tim investigasi menemukan CV. Kontruksi Mandiri Kreatif tersebut sudah mengambil uang muka pada penyerapan anggaran tahun 2022 Rp. 1.888.122.958,- dan hanya dilaksanakan pengadaan material tiang pancang sejumlah puluhan batang oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif sebelumnya sebagai pelaksana saat itu selaku penyedia barang dan jasa, Kementerian Perhubungan Kalimantan Barat, tepatnya di BPTD Balai Pengelola Transportasi Darat sebagai pengguna jasa.
Pada kenyataannya pekerjaan gagal dilaksanakan karena penyedia barang jasa dalam hal ini kontraktor tidak ada aktivitas sama sekali, hanya material (Tiang Pancang Besi) yang didatangkan dari uang muka yang dicairkan, dan akhir diputus kontrak oleh Kementerian Perhubungan Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Barat.
Saat tim investigasi mitragalaksi melakukan pengecekan kelanjutan anggaran di Tahun Anggaran 2023 pembangunan Halte DAS Kapuas Kabupaten Melawi di lokasi yang sama, dilanjutkan dengan lelang LPSE di Kementerian Perhubungan dengan nilai HPS (Harga Prakiraan Sendiri) Rp.2.999.958.000. Dengan nilai pagu dana Rp.2.400.000.000 .
Di tempat terpisah DPC LSM Galaksi, Anidda F.M.A, mengatakan, status pekerjaan yang sudah putus kontrak itu dan sudah menerima uang muka serta sudah belanja material tiang pancang oleh CV. Kontruksi Mandiri Kreatif sebelumnya, bagaimana statusnya apakah sudah ada jual beli material atau melanjutkan dari sebelumnya, harus jelas statusnya.
“Apakah ini sudah jelas, baik secara adminitrasi maupun hal-hal lainnya,” cetusnya.
Pada saat ini pekerjaan Halte DAS Kapuas Kabupaten Melawi oleh CV. Reva Kayla Putri belum ada aktivitas sama sekali, dengan kata lain non job. Mengingat waktu pelaksanaan sudah hampir berakhir pada tahun ini, apakah akan seperti pemenangan CV Kontruksi Mandiri Kreatif tahun lalu, kita lihat apa yang terjadi.
Saat dikonfirmasi, Kadis Perhubungan Kabupaten Melawi mengatakan, “Kami hanya menunjukkan lokasi dari pekerjaan, yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut Kementerian Balai Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat”.
Beliau juga menyesalkan, seharusnya masyarakat bisa menikmati pembangunan halte sungai yang dicanangkan belum terealisasi. Hal ini menjadi perbincangan publik.
“Seharusnya pak kontraktor Kabupaten Melawi yang bisa mengerti medan wilayah yang akan dikerjakan, bukan kontraktor luar yang tidak tahu kondisi alam di Kabupaten Melawi,” ucapnya.
LSM Galaksi akan melakukan audensi terkait pelaksanaan halte DAS Kapuas Kabupaten Melawi kepada Balai Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat terkait Halte sungai yang tak kunjung rampung, dan meminta aparat penegak hukum Kajari Sintang melakukan investigasi terkait putus kontrak kegiatan tahun lalu terhadap halte DAS Kapuas Kabupaten Melawi.
“Kami selaku sosial kontrol secara visual adanya indikasi dugaan mark up pada halte sungai DAS Kapuas di Kabupaten Melawi, pada tahun lalu yang belum tuntas permasalahan administrasi terkait uang muka yang cairkan, dan bagaimana kontrak baru terhadap CV Reva Kayla Putri. Masyarakat yang sudah menanti terlalu lama realisasi pembangunan halte DAS Sungai Kapuas Kabupaten Melawi, sesuai harapan namun sampai saat ini masih belum terealisasi,” ungkap DPC LSM Galaksi. (Abdullah)