Beranda Daerah Diduga Selewengkan Anggaran Pos Kesehatan Desa, Kades Samiun Asari Didesak Untuk Diperiksa

Diduga Selewengkan Anggaran Pos Kesehatan Desa, Kades Samiun Asari Didesak Untuk Diperiksa

17
0

Halsel, Bacan - Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa Sebelei diduga bermasalah. LPJ Alokasi Dana Desa atau ADD yang dibuat oleh Kepala Desa Sebelei Samiun Asari menuai kontroversi, karena adanya pos anggaran yang diduga fiktif.

Hasil penelusuran awak media ke Desa Sebelei beberapa waktu lalu, mendapat fakta bahwa salah satu pos anggaran untuk kesehatan tak sesuai kenyataan.

Kepada awak media, Kepala Poliklinik Desa Sebelei, RH mengatakan bahwa dirinya samasekali tidak melihat fisik uang yang dianggarkan untuk Pos Kesehatan di dalam LPJ Kades Sebelei.

Dalam LPJ Kepala Desa Sebelei, total anggaran untuk Pos Kesehatan Desa tahun 2019 hingga 2021 adalah sebesar 117 juta rupiah. Rinciannya adalah, 22 juta rupiah untuk tahun 2019, 53 juta rupiah tahun 2020, dan di tahun 2021 sebesar 42 juta lebih. Namun Polindes hanya mendapatkan bantuan berupa bubur kacang hijau, gula dan susu yang jika ditotal selama setahun hanya sebesar 2 juta 160 ribu rupiah.

RH: “Kami Polindes hanya mendapatkan makanan tambahan per bulan dari Pemerintah Desa berupa bubur kacang hijau dan gula masing-masing 4 kg, dan susu 4 kaleng, yang jika ditotal hanya sebentar 180 ribu rupiah. Itupun kami mengambilnya di warung yang ditunjuk Pemdes.”

Dengan demikian, kata Kepala Polindes, RH, dana kesehatan yang terpakai pertahun hanya sebesar Rp2.160.000,-.

Hal inilah yang memantik kekesalannya, karena Laporan Kepala Desa dalam LPJnya mencantumkan nilai yang sangat besar, sementara faktanya tidak demikian.

Melalui Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei, laporan dugaan penyelewengan dana desa Sebelei oleh Kades Samiun Asari ini telah dilayangkan ke Ditkrimsus Polda Maluku Utara. Instansi yang berwenang yakni Inspektorat Halmahera Selatan juga telah mengkonfirmasi untuk melakukan pemeriksaan langsung ke Desa Sebelei di pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan.

Sementara Ketua Tim Kuasa Hukum warga dan Koordinator Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sebelei, Syafridhani, mengkonfirmasi bahwa pihak Inspektorat telah mengagendakan pada 18 Agustus nanti untuk turun ke Desa Sebelei.

Menurut Pengacara flamboyan ini, pihaknya telah mendapatkan informasi langsung dari Kepala Irban Investigasi Inspektorat Halmahera Selatan, Husni Mubarak saat bertandang ke ruang kerjanya pada Selasa 9 Agustus lalu di Labuha, Bacan. Dan pihaknya akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas.

(Jun)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here