Beranda Polda Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Pengeboran Minyak Bermasalah di Blora

Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Pengeboran Minyak Bermasalah di Blora

10
0

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menertibkan ratusan sumur bor di Lapangan Ledok, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora.

Semarang, bhayangkarautama.com

Penertiban dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten setempat.

Sebab, selama ini pengelolaan sumur bor tidak terkelola dengan baik.

“Kami menilai pengelolaan pertambangan tidak dikelola dengan baik,” jelas Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio, dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Tribun, Sabtu (20/5/2023).

Ditreskrimsus dalam penertiban tersebut bekerjasama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Selain itu, Bareskrim Polri ikut cawe-cawe dalam persoalan tersebut.

“Kami tangani sejak Maret lalu, berdasarkan laporan masyarakat. Proses penyelidikan masih berjalan, Bareskrim mengasistensi (membantu),” kata Dwi.

Menurut Dwi, hasil penyelidikan Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jateng, praktik pengeboran minyak mentah yang bermasalah di sana dilakukan sejak 5 tahun terakhir.

Terdapat 197 titik pengeboran yang ada di Lapangan Ledok.

Selama satu bulan per titik sumur bor seharusnya bisa menghasilkan minyak sekira 20 ton.

Pengeboran tersebut merupakan kerjasama antara Pertamina dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Blora.

Praktiknya, pengeboran dilakukan oleh pihak turunannya artinya tidak ke pihak ke-tiga melainkan digarap oleh pihak ke-empat.

“Karyawan yang bekerja di sana dibagi 3 shift per hari, tiap shift bekerja 4 jam, hanya dibayar Rp50ribu per shift,” paparnya.

Perjanjian pengeboran tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Blora.

Sebaliknya, lantaran ada temuan tidak dikelola dengan benar, maka praktik tersebut tidak menambah PAD Kabupaten Blora.

“Seharusnya Blora banyak (PAD) karena kaya minyak-minyak mentah,” tuturnya. (red)

BACA JUGA :  Sebagai Bukti Dukung Syariat Islam, Kejari Sabang Kembali Gelar Hukum Cambuk Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here