Beranda Daerah FW-LSM Dan DPN Lidik Krimsus RI Kawal Pembangunan Kota Pontianak

FW-LSM Dan DPN Lidik Krimsus RI Kawal Pembangunan Kota Pontianak

1
0

Pontianak, Kalbar

Forum Wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat ((FW-LSM) Provinsi Kalbar beserta tim Investigasi DPN Lidik Krimsus RI hubungan Antar Lembaga, Adi Normansyah bersama rekan-rekan media, menyoroti pembangunan kota Pontianak yang bersumber dari Dana APBD yang masuk di Sirup tentang pengadaan penyedia barang dan jasa kota Pontianak, Selasa (19/10/2021).

Menurut Adi Normansyah, ini salah satunya rencana tentang pembangunan di kawasan pasar Kapuas Indah yang nanti akan dijadikan mall. Paket-paket inilah yang sudah terdaftar didalam sistem Sirup LKPP go.id untuk rencana pembangunan tersebut. Diharapkan jajaran pemerintah kota Pontianak serta jajaran terkait seperti Pokja Kota dan instansi yang menangani pembagunan, seperti Dinas PUPR dan penataan ruang kota Pontianak serta instasi terkait dibidangnya bersama legeslatif kota Pontianak, agar bersama-sama mengawasi seluruh proses dari awal sampai akhir.

Diharapakan dalam tahapan proses lelang dapat dilakukan dengan transparan, mengingat pagu anggaran yang sangat besar dibeberapa sektor peningkatan pelayan publik seperti, Sirup LKPP go.id penyedia jasa untuk kota Pontianak yang akan dianggaran APBD kota Pontianak :

1.belanja modal untuk jasa konsultan (pengawasan), pagu anggaran Rp100 juta, pengadaan langsung.

2. Belanja modal jalan pemda kecamatan Pontianak timur, pagu anggaran Rp 43 milyar (tender).

3. Belanja modal bangunan gedung Kapuas Indah dan mall pelayanan publik, pagu dana Rp 31 milyar (tender).

4. Belanja modal konsultan pengawasan renovasi pasar Kapuas Indah dan Mall pagu anggaran Rp 1.2 milyar (tender).
Dan paket -paket yang akan ditayang di LPSE kota Pontianak termasuk peningkatan jalan di kota Pontianak serta pekerjaan penanganan pembangunan air bersih untuk daerah di wilayah kota Pontianak, dengan total pagu anggaran Rp 100 milyar, termasuk jasa konsultan pengawasan

“Dengan anggaran sebesar ini diharakan semua lapisan jajaran Pemerintah kota Pontianak serta legislatif yang ikut dalam pembahasan anggaran ikut serta untuk mengawasi (monitoring) jalannya proses tahapan lelang, agar tidak terjadi kolusi nepotisme dan kooporasi maupun lobby-lobby para pelaku penyedia barang jasa yang dapat merugikan negara,” pungkas Adi Normansyah selaku DPN Lidik Krimsus RI hubungan antar lembaga.

Forum Wartawan Lembaga Swadaya Masyarakat (FW-LSM) kota Pontianak dan DPN Lidik Krimsus RI Hubungan Antar Lembaga, Adi Normansyah, mengajak semua Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kejati Kalbar yang menangani Tipikor, untuk ikut turut serta dalam melakukan monitoring kinerja ASN, dalam hal ini Pokja yang melakukan proses tahapan tender untuk dapat transparan, mengantispasi ada kecurangan dalam melakukan tender, mengingat hal ini sangat riskan dilakukannya lobby-lobby dan kooporasi jabatan dalam proses lelang.

Dan kita tahu, kata Adi Normansyah, bahwa pagu anggarannya yang cukup besar dalam situasi Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN), dalam hal ini pasca masa pandemi Covid-19 yang melanda dunia, Indonesia dan provinsi Kalimantan Barat.

“Mari kita kawal bersama pembangunan yang akan dilakukan oleh pemerintah kota Pontianak untuk peningkatan pelayan publik, khususnya masyarakat kota Pontianak kita dukung penuh apa yang dilakukan pemerintah kota Pontianak agar mendapatkan azas maanfaat dari rencana pembangunan oleh pemerintah kota Pontianak tersebut,” ucap Adi.

Adi Normansyah dan rekan-rekan media juga akan ikut serta monitoring tahapan demi tahapan, mulai dari proses lelang sampai dengan pembagunan fisik terlaksana.

“Dengan sistem yang SOP sesuai dengan undang-undang yang berlaku, diharapkan tidak adanya koorporasi jabatan dan unsur-unsur yang bertentangan dengan hukum dalam proses awal sampai akhir pembangunan nantinya,” imbuh Adi Normansyah. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here