Tobelo, Halut
Kelompok kaum bapak GMIH jalan pemerintahan yang menamakan diri pemerhati dan penyelamat aset GMIH menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres dan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. Senin 07/08/2022.
Aksi ujuk rasa yang diikuti oleh kurang lebih 100 orang kaum bapak GMIH jalan pemerintahan yang dikoordinir oleh Pdt. Sudirnoto Kumihi, adalah terkait dengan kasus dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH oleh tersangka Dimianus Ice, Anton Piga, Pordinatus Sangadi dan Mezak Hohakay.
Dalam orasinya yang disampaikan di depan Mapolres Halut, Pdt. Sudirnoto Kumihi memberikan apresiasi atas kinerja Polres Halmahera Utara terhadap penanganan kasus .
“Kami meminta kepada pihak Kepolisian agar segera menahan para tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen aset GMIH, demi rasa keadilan bagi masyarakat,” kata Suhardinoto.
Aksi unjuk rasa damai yang digelar tersebut , disertai dengan pembacaan pernyataan sikap yang diserahkan kepada Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat.
Dalam pernyataan sikap yang di bacakan diantaranya:
° Mendukung sepenuhnya pihak Kepolisian Resort Halmahera Utara dalam mengambil tindakan terhadap tersangka Demianus Ice dan kawan-kawan.
° Kami kaum bapak GMIH tidak mencampuri segala bentuk wewenang pikah Kepolisian dalam penanganan kasus dimaksud.
° Kami kaum bapak GMIH adalah insan yang taat hukum.
° Kami anti ujaran kebencian
° Kami anti isu SARA
° Kami kaum bapak GMIH anti berita hoaxs
Sementara itu Wakapolres Halut Kompol Alwan Aufat, dihadapan pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihak Kepolisian Halut akan tetap mengawal proses hukum tersebut, ” Mari kita sama-sama mengawal bangun komunikasi dengan baik karena proses hukum ini sementara berjalan.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Halut, peserta melanjutkan aksi yang sama di depan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Utara. (Roby Pangemanan)