Solok, Sumbar
Ikatan Jurnalis Talang Sungai Jernih yang diketua oleh Bustaman, S.Pd., sangat mengapresiasi kinerja Polres Solok dalam memberantas narkoba beberapa waktu belakangan ini.
Bustaman didampingin oleh Wakil Ketua Wardesko PonoBatuah dan anggota lainnya menyampaikan bahwa, kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK., dan Kasat Narkoba yang baru Iptu Oon Kurnia Ilahi yang berhasil mengungkap puluhan kasus selama awal tahun 2022,” kata Buastaman, Senin (21/3/2022).
“Untuk pemberantasan narkoba tidaklah mudah, harus ada usaha dan kerja keras yang dilakukan pihak kepolisian, serta peran aktif masyarakat sangat di butuhkan, hingga mampu mengungkap puluhan kasus,” ujar Bustaman.
“Mengungkap puluhan kasus narkoba dalam waktu 2 bulan, tentunya memerlukan teknik dan kesabaran yang tinggi. Untuk itu kami yakin Polres Solok terus melakukan upaya-upaya, dalam pemberantasan narkoba ke depanya lebih banyak lagi, supaya kabupaten solok yang berada di wilayah hukum polres solok butul – betul bisa terbebas dari narkoba,” papar Bustaman.“Kepada Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi saya berharap, jangan pernah takut memerangi narkoba. Dengan keberhasilan yang dilakukan Kasat, mari kita acungi jempol dan harus kita beri dukungan, untuk menyelamatkan generasi muda, agar bersih dari narkoba,” ungkap mantan pensiunan camat itu.
Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi, ketika dikonfirmasi mengatakan, terkait keberhasilan pengungkapan kasus narkoba, membenarkan adanya puluhan kasus yang diungkap selama 2 bulan kurang lebih di tahun 2022.
“Selama 2 bulan ini kasus narkoba yang telah kami ungkap sebanyak 14 kasus, dengan jumlah tersangka 15 orang. Pemakai 13 dan bandar 2 yang satunya hasil dari pengembangan dari penangkapan Simpang Pulai Kecamatan Kubung ke wilayah Kota Solok,” kata Iptu Oon.
“Pemberantasan jaringan peredaran narkoba, itu sudah menjadi komitmen Kapolres untuk membabat habis para pelakunya. Hal itu terus kita lakukan, meskipun banyak rintangan yang dihadapi di lapangan. Kami berharap kepada masyarakat agar mau membantu memberantas narkoba, sehingga Kabupaten Solok bisa bebas dari barang haram itu,” ungkap Iptu Oon.
“Mari jauhi narkoba karena narkoba merusak kesehatan tubuh dan jiwa, maka dari itu anak keponakan kita harus kita jaga dan harus terhindar dari pengaruh narkoba, katakan Narkoba No dan Sehat Yes,” himbaunya. (Wdk)