Beranda Daerah Inflasi Di Sidoarjo Masih Bisa Dikontrol, Lebih Rendah Dari Jatim

Inflasi Di Sidoarjo Masih Bisa Dikontrol, Lebih Rendah Dari Jatim

137
0
RSUD Tobelo

Sidoarjo, Jatim

Pj. Bupati Sidoarjo, Hudiyono, memaparkan sejumlah pesan penguatan kelembagaan pada Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sidoarjo, Selasa (15/12/2020) di Fave Hotel. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Harmanta, Sekretaris Daerah Sidoarjo, Achmad Zaini, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Benny Airlangga, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sidoarjo.

Hudiyono memaparkan bahwa sesuai dengan penjabaran Badan Pusat Statistik, inflasi di Sidoarjo masih terbilang baik. Pada tahun 2019, inflasi tertinggi di Sidoarjo sebesar 0,39 persen, terendah -0,14 persen. Sedangkan inflasi tertinggi di tahun 2020 sebesar 0,51 persen dan terendah -0,42 persen. Sementara itu inflasi di Kota Delta per September 2020 0,63 persen. Angka ini masih lebih rendah dari inflasi Jawa Timur 0,74 persen dan nasional 0,89 persen.
Pergerakan harga tiap triwulan selama tahun 2020, dimulai di triwulan satu dengan naiknya beberapa harga komoditi rumah, harga cabe rawit, bawang putih dan perhiasan. Hal tersebut berlanjut di triwulan kedua. Dan pada triwulan ketiga, mulai terjadi penurunan harga pada tiket angkutan udara, penurunan biaya sekolah dasar dan menengah pertama, juga kebutuhan pokok lain.

“Semua komponen kita cek satu per satu. Kami dengar pemaparan dulu dari BI dan BPS ada kecenderungan kenaikan dan penurunan harga jelang Nataru. Pada prinsipnya kita bisa mengendalikan harga-harga di Sidoarjo ini. Dan saya juga evaluasi tim, ternyata dapat evaluasi yang baik,” jabarnya.

Cak Hud, sapaan akrab Hudiyono menyampaikan, Pemkab sudah melakukan beberapa upaya untuk menekan inflasi yang terjadi di Sidoarjo. Yakni ada perubahan Perbup di tahun 2020, dimana pajak daerah yang semula target Rp 1,97 triliun, di rasionalisasi menjadi Rp 849 miliar. Retribusi daerah juga turun dari Rp 78 miliar menjadi Rp 55 miliar. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 36 miliar dinaikkan menjadi 37 miliar. Lalu, menaikkan upah minimum kabupaten sebesar Rp 100 ribu pada tahun 2021 agar daya beli masyarakat tetap stabil.

Cak Hud meminta agar inflasi di Sidoarjo tetap dalam kondisi yang baik, melalui penguatan regulasi, mengendalikan dengan sistem informasi dan pengawasan melekat. “Sinergi antar OPD terus ditingkatkan, karena di tahun baru termasuk Pilkades pasti ada permintaan lebih. Kita berupaya ada peningkatan stok supaya tidak terjadi kelangkaan kebutuhan pokok,” tegasnya. (Zanuar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here