Jalan Rusak : “Masyarakat Keluhkan Akibat Aktifitas Perum Jasa Tirta II”

0
9
rusak

Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Camat Sukasari dan perwakilan pejabat Perum Jasa Tirta II terkait harapan warga Sukasari supaya PJT II memperbaiki jalan yang rusak berat akibat aktivitas kendaraan yang melintas di wilayah kerja PJT II, Kamis (31/08/2023).

Purwakarta, Jabar | Dalam RDP tersebut, Camat Sukasari Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Bayu Permadi menyampaikan keluhan warganya akibat jalan utama yang dilalui warga merupakan jalur vital. Termasuk jalan penghubung tujuan wisata ke Parang Gombong di Kecamatan Sukasari mengalami rusak berat.

“Saya mewakili aspirasi dari warga saya yang meminta agar menyampaikan keinginan mereka kepada PJT II supaya bisa memperbaiki jalan yang rusak berat karena jalan itu merupakan jalan vital bagi warga beraktivitas. Akses jalan itu juga menuju ke sekitaran tempat tujuan wisata Parang Gombong,” ujar Bayu Permadi.

“Sebab, akses jalan itu jika tidak diperbaiki berdampak pada aktivitas keseharian warga yang mencari nafkah ketempat tujuan wisata. Selain itu, dengan rusak beratnya jalan tersebut berdampak pula ketika ada warga yang sakit tidak bisa dengan cepat membawa mereka ke rumah sakit terdekat,” imbuhnya.

rusak“Untuk itu saya mohon kiranya bapak dan ibu anggota dewan serta menajemen PJT II bisa merealisasikan keinginan warga saya sesuai janji pejabat PJT II terdahulu,” ungkap Bayu Permadi dihadapan anggota DPRD Komisi II Purwakarta dan perwakilan pejabat PJT II saat RDP, Kamis (31/08/2023).

“Dengan kondisi jalan rusak berat  berlobang dan berdebu menghambat aktivitas rutinitas warga Kecamatan Sukasari yang berjumlah 14.798 jiwa, warga kami juga tidak bisa melalukan aktivitas yang sifatnya emergency seperti membawa yang sakit,” jelasnya lagi.

Atas penyampaian yang dilontarkan Camat Sukasari, pimpinan rapat H. Dedi Sutardi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F.PKS) berharap agar Pihak PJT II memperhatikan keluhan warga Sukasari.

“Kita bicara kedepan saja, apa yang bisa diperbuat PJT II untuk warga Sukasari yang bersinggungan dengan PJT II beroperasi, pertanyaan saya siapa yang berhak merawat Bendungan Jatiluhur..?,”ulas anggota Komisi II DPRD Purwakarta, H. Dedi Sutardi yang juga dihadiri anggota Komisi II DPRD Purwakarta, Hj. Putriati Putik, SE dari Fraksi Partai Golkar (F.Golkar).

Menanggapi hal tersebut, perwakilan manajemen yang diwakili oleh Budi Satrio dari Divisi Umum PJT II dan GM PJT II, Anom akan menyampaikan dan meneruskan kepada pihak direksi PJT II.

“Dengan adanya persoalan yang kami dapat sekarang, akan jadi bahasan dengan direksi kedepan, update terakhir saya belum liat kelapangan sampai separah apa jalan yang rusak supaya saya bisa laporkan ke direksi. Besok (Jumat, red) saya mohon bersama pak camat dan dari DPRD bisa mendampingi cek ke lapangan,” kata Budi Satrio.

“Tolong sampaikan kepada warga Sukasari Insya Allah akan kami perbaiki yang parah-parah saja dulu sesuai kemampuan keuangan PJT II tentunya. Dan ini akan saya sampaikan kepada Direksi,” janji Budi Satrio. (JGS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here