Jalil Abdillah Anggota DPRD Kab Sukabumi Di PAW

0
121
dprd
H. Iyos Somantri, Wabup Sukabumi saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Sukabumi, Jum'at (08/09/2023)

Jalil Abdillah, anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilakukan Pergantian Antar Waktu pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Jum’at (08/09/2023).

Sukabumi, Jabar | Jalil Abdillah digantikan Dzulfikar Ali Hakim yang dilantik oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri yang hadir pada kesempatan tersebut sekaligus pelaksanaan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA Perubahan PPAS perubahan TA 2023.

Belum diketahui penyebab terjadinya Pergantian Antar Waktu (PAW, red) ini oleh Partai Amanat Nasional Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.

Iyos Somantri dalam sambutannya mengatakan, “PAW dilaksanakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 171.3/kep.561-pemotda/2023 tentang peresmian Pemberhentian Antar Waktu, Jalil Abdillah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi” ulasnya.

dprd“Pemkab Sukabumi mengapresiasi saudara Jalil Abdillah, atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikannya selama menjadi mitra pemerintah daerah sehingga masyarakat dan daerah bisa berkembang sebagaimana kondisi saat ini,” ungkapnya.

Wabup meyakini, dengan digantikannya Jalil Abdillah oleh Dzulfikar Ali Hakim dapat membawa perubahan Kab. Sukabumi ke arah yang lebih baik, terutama dalam menegakkan jiwa komitmen untuk menyuarakan dan menampung aspirasi masyarakat demi menunjang kesejahteraan di Kabupaten Sukabumi.

“Kami percaya bahwa saudara mampu menyesuaikan diri dengan cepat dan bisa mempelajari berbagai ketentuan dan tata-tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pungkasnya. (Rls/Ludy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here