Beranda Daerah Jasa Tirta II Bangun Digester Biogas Untuk Masyarakat

Jasa Tirta II Bangun Digester Biogas Untuk Masyarakat

3
0
Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi Yang Ke -151

Bandung, Jabar

Jasa Tirta II memberikan bantuan dan edukasi kepada masyarakat Desa Sukamanah, Margamukti, Warnasari dan Margamekar, Kecamatan Pangalengan, untuk mengembangkan dan memanfaatkan limbah ternak sapi menjadi biogas, peternakan cacing dan pupuk pada Senin (20/9/2021).

Program ini sebagai bentuk dukungan terhadap konservasi Sungai Citarum dengan pencegahan pencemaran sungai dari kotoran hewan dalam hal ini peternakan sapi di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, yang lokasinya berdekatan dengan hulu Sungai Citarum.

Pembangunan biogas merupakan pendekatan sosial, lingkungan sekaligus ekonomi untuk mengurangi pencemaran, sedangkan community empowerment dilakukan dengan beberapa kegiatan seperti pelatihan produksi pupuk organik, pelatihan budidaya cacing ditindaklanjutinya dengan pendampingan serta monitoring dan evaluasinya.

“Program ini bertujuan mengurangi limbah kotoran hewan yang mencemari sungai dengan memberikan bantuan digester biogas sebagai salah satu Energi Baru Terbarukan, dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui nilai tambah ekonomi peternak sapi perah,”ucap Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II Haris Zulkarnain.

Pada Tahun 2021, Jasa Tirta II membangun 50 digester biogas di Desa Sukamanah, Margamukti, Warnasari dan Margamekar, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Digester biogas menghasilkan gas yang dimanfaatkan masyarakat sebagai alternatif pengganti gas elpiji dan untuk penerangan sebagai bahan bakar lampu biogas.

Hasil monitoring evaluasi pemanfaatan biogas tersebut diperoleh data masyarakat pengguna biogas tidak lagi membeli tabung elpiji. Rata-rata masyarakat menggunakan 4 tabung elpiji per bulan (tabung gas 3Kg), dengan harga pembelian di lokasi sebesar Rp. 25.000 setiap kepala keluarga dapat menghemat penggunaaan elpiji sebesar Rp.100.000 setiap bulannya.

Manfaat ekonomi yang didapatkan masyarakat tidak hanya dari penghematan elpiji, namun dari penghasilan tambahan dari hasil budidaya cacing dan produksi pupuk organik dan memperoleh penghasilan tambahan sampai dengan 1 juta rupiah .

Menurut Haris Zulkarnain, pencemaran oleh limbah ternak di DAS Citarum memerlukan penanganan secara komprehensif dengan melibatkan masyarakat. Hal ini agar kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan karena selain sungai tidak tercemar, masyarakatpun dapat memperoleh keuntungan dari program ini.

“Melalui program Biogas yang menekankan community empowerment (pemberdayaan masyarakat), kami berharap masyarakat sejahtera dan keberlanjutan program akan dapat berjalan dengan sendirinya karena menguntungkan masyarakat,” kata Haris Zulkarnain.

Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan Sumber Daya Air (SDA) akan terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam pengelolaan Sungai Citarum yang berada di wilayah kerja perusahaan. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here