Polri mengupdate hasil penegakan hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Di Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng), jumlah tersangka meningkat.
Jakarta, BU – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, di Polda Sumsel, tersangka berjumlah 27 orang yang sebelumnya 18 orang. Dari pihak korporasi, Polisi juga menetapkan 1 korporasi sebagai tersangka di Sumsel.
“Begitu juga Kalteng, kemarin 45 tersangka, sekarang 65 tersangka dan ditambah 1 dari korporasi,” kata Brigjen Dedi kepada wartawan, Selasa (17/2019).
Sementara itu, di Polda Kalbar, jumlah tersangka bertambah dari 59 orang menjadi 65 orang. Brigjen Dedi meneruskan, saat ini total ada 228 tersangka perorangan dan 5 tersangka korporasi yang masih dalam tahap penyidikan.
“Dari laporan masing-masing wilayah, jumlah area hutan dan lahan yang terbakar adalah 2.777,85 hektare,” singkat Brigjen Pol Dedi.
Sumber: Div Humas Polri