Muara Bungo, Jambi
Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa sudah mengalokasikan dana desa di seluruh Indonesia, agar tidak ada lagi yang disebut desa tertinggal. Oleh karena itu penggunaan dana desa dan dana lainnya agar dapat dirasakan oleh masyarakat desa, yang peruntukannya sudah jelas untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa.
Desa Teluk Panjang, Kecamatan Bhatin III, Kabupaten Bungo, menerima anggaran dana desa sebesar Rp 1,6 milyar., tahun anggaram 2020. Dana tersebut telah dialokasikan untuk pembangunan fisik di desa tersebut. Hasil monitoring media ini, didapat informasi bahwa anggaran untuk fisik digunakan merenovasi lapangan bola sebesar Rp 96 juta, dengan rincian penimbunan, penyewaan alat berat, kemudian pembuatan pagar kantor Rio sepanjang 86 meter, menelan biaya Rp 80.424.000.
Namun saat awak media Bhayangkara Utama turun ke lapangan, di lokasi kegiatan pembangunan di desa Teluk Panjang tidak ada ditemukan papan plang kegiatan.
Ketika awak media Bhayangkara Utama.com konfirmasi lewat sambungan seluler kepada Kades Teluk Panjang, Amri, tanggapan Kades Teluk Panjang dengan nada keras mengatakan, “Tidak bisa sedetail itu bertanya”.
Sepertinya Kades Teluk Panjang tidak memahami tugas insan pers sebagai kontrol sosial, yang dilindungi oleh Undang-undang 40 Tahun1999, apalagi saat ini di era transparansi informasi. Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, mengharapkan Kejari Bungo turun ke Desa Teluk Panjang, agar semua hasil pembangunan yang ada dapat dirasakan semua lapisan masyarakat, sehingga anggaran pembangunan tepat sasaran. (Ruslan)