Rembang, Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Drs. Ahmad Lutfi, S.H., S.St., M.K., melaunching aplikasi e-Lapor yang diluncurkan Polres Rembang, bertempat di Hotel Pollos Rembang, Kamis (22/4/2021), untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Masyarakat yang kehilangan barang atau mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) bisa memanfaatkan aplikasi tersebut secara online, tanpa harus datang langsung.
“e-Lapor kita gunakan untuk mempermudah masyarakat, “ ujarnya.
Selain itu, Kapolda juga memberikan pengarahan kepada para Kapolres dan jajaran di wilayah Jawa Tengah bagian timur, terkait penyekatan arus mudik yang mulai diberlakukan tanggal 6 Mei mendatang. Kuncinya, pemudik akan diminta kembali ke daerah asal, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. Untuk saat ini, masih dalam tahap himbauan dan pembinaan.
“Di wilayah Kabupaten Rembang sendiri, polisi akan mendirikan 5 pos penyekatan pemudik, sekarang baru upaya preventif. Kita sekat di Sarang, perbatasan Jawa tengah dan Jawa Timur, yang lainnya menyebar di titik-titik perbatasan lain, “ tandasnya.
Setelah menghadiri kegiatan di Hotel Pollos, Kapolda bersama rombongan berkunjung ke kawasan pabrik PT. Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.(Sgt/Tgh)