Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., dan Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan kunjungan ke lokasi relokasi Rempang di Tanjung Banun Kel. Sembulang, Rabu (20/09/2023).
Batam, Kepri | Hadir dalam kesempatan tersebut Deputi bidang Hilirisasi Investasi Strategi (BPKM) Heldy Satrya Putera, Deputi III BP Batam Sudirman Saad, Direktur Infrastruktur Kawasan Ponco, Kapolsek Galang Iptu Alex Yasral, S.E., Banit IK Bripka Andri Karo-Karo, S.H., dan personil Polsek Galang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si., menjelaskan, maksud dan tujuan adanya kegiatan kunjungan ini dengan tujuan ingin menginformasikan bahwa telah tercapai kesepakatan penting mengenai rencana relokasi di Tanjung Banun Kel. Sembulang. Hasil kesepakatan ini sangat penting untuk kebaikan bersama, terutama bagi masyarakat yang akan terdampak relokasi.
“Untuk memastikan transparansi dan menjaga integritas rencana relokasi ini, kami akan membuat surat kesepakatan resmi yang telah disepakati antara tokoh keramat, RT/RW, dan tokoh masyarakat terkait rencana relokasi. Surat kesepakatan ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan relokasi dan akan tersedia untuk semua pihak yang berkepentingan,” tuturnya.
Kapolda Kepri juga mengajak semua pihak untuk mendukung dan aktif berpartisipasi dalam proses relokasi ini demi kebaikan bersama. Keselamatan dan kesejahteraan masyarakat diutamakan sebagai prioritas bersama dalam pelaksanaan relokasi ini.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dan kepolisian dalam memastikan relokasi berlangsung dengan transparan, adil, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang terkena dampak. (Ariyanto Nainggolan)