Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya, maka Satlantas Polres Karimun melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 di lapangan Bhayangkara Polres Karimun, Senin (4/09/2023).
Karimun, Kepri | Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2023 ini langsung dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K., yang didampingi para pejabat utama Polres Karimun serta dihadiri oleh Dan Subdenpom l/6-2 Tbk, Dan Denpom AL Tbk, personel Polres Karimun, personil Pom AD, Pom AD, Dishub Kab. Karimun dan Jasa Raharja Kab. Karimun.
Pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi zebra seligi 2023 ini diawali dengan penyematan pita operasi yang dilaksanakan oleh Kapolres Karimun kepada personil Satlantas, Pom AD dan Dishub Kabupaten Karimun.
Adapun sasaran dalam kegiatan Operasi Zebra Seligi 2023 ini meliputi
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat mengendara.
2. Pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1(satu) orang.
4. Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi pengendara ranmor yang tidak menggunakan sefety belt.
5. Pengemudi atau pengendara yang dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
“Dalam kegiatan operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat serta hindari tindakan pungli dan lakukan tugas operasi zebra ini dengan baik dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif,” tutupnya.
Pantauan media ini di lapangan, untuk menjelang pesta demokrasi 2024 Polres Karimun melalui operasi zebra seligi 2023 mengingatkan kepada semua masyarakat Karimun, agar selalu mengedepankan (mematuhi) segala aturan yang sudah diterapkan dalam saat mengendara, yaitu: Memakai helm SNI, Pengemudi atau pengendara dilarang menggunakan Handphone, Pengemudi atau pengendara tidak diperbolehkan dibawah umur, pengemudi atau pengendara tidak diperbolehkan berboncengan lebih dari satu, pengemudi atau pengendara dilarang dalam pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara dilarang melawan arus serta harus dapat mengontrol batas kecepatan kendaraan.
Apabila hal ini sudah dapat diikuti, maka keselamatan dalam berkendaraan dapat terhindar dari segala marabahaya dan juga terlepas dari operasi zebra seligi 2023 itu. Oleh karena itu semoga seluruh masyarakat Karimun dapat mematuhi aturan yang diterapkan oleh Satlantas Polres Karimun. (Ariyanto Nainggolan)