Beranda Daerah Mantan Mertua Minta Diakui Jadi Ahli Waris

Mantan Mertua Minta Diakui Jadi Ahli Waris

65
0

Sidoarjo, bhayangkarautama.com

Sidang lanjutan Emi Sutianingsih, S.E., (termohon) dengan mantan mertuanya yakni H. Huda dan Hj. Rodya, orangtua almarhum Jainul (mantan suami Hj. Emi Sutianingsih) sebagai pemohon dengan no perkara 4087/pdt.G/2022/PA.Sda, memasuki mediasi. Hal itu disampaikan oleh lawyer Hj. Emi, Arlisah Sri Utami, SH., seusai sidang di Pengadilan Agama Sidoarjo, Rabu (14/12/2022).

Menurut keterangan Arlisah, agenda sidang adalah pemanggilan para saksi. Sehubungan Hj. Emi tidak hadir di persidangan, maka agenda sidang ditunda karena Majelis Hakim menghendaki supaya termohon hadir.

“Majelis Hakim meminta Bu Emi dihadirkan, barangkali bisa dimediasi secara kekeluargaan,” ucap Arlisah.

“Orangtua almarhum Jainul, mantan suami Hj. Emi meminta untuk diakui menjadi ahli waris. H. Huda dan Hj. Rodya yang beralamat di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, Sidoarjo meminta diakui dan ditetapkan menjadi ahli waris,” kata Lisa, panggilan akrab.

Foto: H. Huda dan Hj. Rodiyah beserta menantunya, saat mediasi dengan pengacara Hj. Emi Sutianingsih, Arlisah Sri Utami, SH.

Sementara itu, Hj. Emi Sutianingsih, SE., ketika dihubungi oleh awak media di kantornya menjelaskan bahwa, dirinya menolak mantan mertuanya tersebut untuk menjadi ahli waris karena harta yang ia punyai adalah pemberian orangtuanya yakni H. Romli.

“Sekarang dia minta ahli waris besuk dia minta waris ” kecuali harta itu dari keluarganya atau dari almarhum Jainul, wajar kalau minta ahli waris, wong semua dari ayah saya. Salah satu contoh, tambak ikan, padahal sertifikat nama saya, saya minta tidak boleh,” ujarnya.

“Harta benda yang saya punyai adalah pemberian abah saya. Almarhum berumah tangga dengan saya tidak membawa harta benda sedikitpun,” jelas Emi.

Ditambahkan Emi, jika suaminya dulu (almarhum Jainul) tidak punya pekerjaan, Emi lah yang memberikan pekerjaan di perusahaan abahnya. Sampai keluarga mantan mertuanya cukup secara ekonomi, bahkan mempunyai kendaraan roda empat (mobil)

Hasil perkawinan dengan almarhum Jainul dikaruniai tiga anak yang sekarang diasuh Emi. (red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here